>

Pemda Didesak Tegakkan Perda Batubara

Pemda Didesak Tegakkan Perda Batubara

Belum dimasukannya nama pimpinan oleh PDIP menyebabkan ganjalan penentuan ketua defenitif. Untuk Demokrat yang memiliki 8 kursi dan berhak untuk menduduki posisi ketua DPRD sudah mengusulkan nama Muhammad Nasir sebagai ketua DPRD Kota Jambi. Kemudian dari Gerindra yang mendapatkan posisi wakil ketua mengusulkan nama Putra Absor Hasibuan. Sedangkan PAN yang juga mendapatkan posisi wakil ketua mengajukan nama Sartono sebagai wakil ketua.

Salah seorang anggota DPRD Kota Jambi menyebutkan dengan lambatnya PDIP mengajukan nama yang ditunjuk sebagai pimpinan defenitif bisa menghambat kinerja dewan. “Kalau sudah ada pimpinan defenitif tentu bisa segera pembentukan fraksi, dewan bisa kerja. Kalau sekarang apa yang bisa dilakukan,” keluh salah seorang anggota dewan yang tak ingin disebutkan namanya.

Sementara itu Sekretaris DPRD Kota Jambi, Rosmansyah ketika dikonfirmasi membenarkan hal tersebut. “Ia tinggal PDIP yang belum mengajukan nama pimpinan defenitif, 3 partai lainnya sudah,” kata Rosmansyah.

Dia juga membenarkan ada tiga nama yang diajukan masing-masing partai lainnya selain PDIP. Ketika ditanyakan alasan PDIP belum mengajukan nama, dia mengaku tak mengetahuinya, “Kalau alasannya tanyakan langsung saja ke PDIP,” tukasnya.

Rosmansyah menyebutkan dalam waktu dekat ini RAPBD 2015 akan segera disampikan Pemkot Jambi. Menurut dia seyogyanya ketika pembahasan pimpinan di DPRD Kota Jambi sudah defenitif. “Ya seyogyanya ketika pembahasan APBD pimpinan sudah defenitif,” katanya.

Sementara itu Ketua DPC PDIP Kota Jambi yang saat ini juga merupakan wakil ketua sementara DPRD Kota Jambi MA Fauzi menyebutkan, saat ini SK penentuan unsur pimpinan dari PDIP sudah turun dari pusat. “SK infonya sudah turun di ketua DPD, tapi belum sampai ke saya,” ungkap Fauzi.

Dia menyebutkan untuk penentuan ketua defenitif masih panjang karena perlu SK dari gubernur. “Bukan berarti ketika sudah diajukan ke Sekwan langsung dilantik, prosesnya masih panjang, itukan nanti disampikan ke gubernur untuk di SK kan,” katanya.

(wsn)

 

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: