Penyedia Akomodasi Ingkari Janji
Pemondokan di Madinah di Luar Markaziyah
JAKARTA - Pelayanan pemondokan haji di Madinah mendapat catatan merah. Baru tahun ini pemondokan jamaah ada yang berada di luar Markaziyah (ring 1) Masjid Nabawi. Pemerintah beralasan, penyedia akomodasi mengingkari kontrak sewa pemondokan.
Selama ini pemondokan jamaah di Madinah, selalu berada di dalam area Markaziyah. Lokasinya ada di radius maksimal 500 meter dari Masjid Nabawi. Tetapi tahun ini, ada pemondokan jamaah yang jauhnya hingga 1 km dari Masjid Nabawi.
Inspektur Jenderal (Irjen) Kemenag Mochammad Jasin membenarkan tahun ini ada kasus pemondokan jamaah di luar Markaziyah. \"Kami berharap hanya terjadi pada jamaah periode I saja. Untuk periode selanjutnya, kembali di dalam Markaziyah semuanya,\" kata Jasin di Jakarta kemarin.
Dia menuturkan, kasus ini terjadi karena ada delapan majmuah atau penyedia akomodasi jamaah di Madinah yang wanprestasi. Mereka mengingkari kesepakan kontrak. Dimana dalam kontrak itu, jamaah paling jauh mendiami pemondokan di radius 500 meter dari Masjid Nabawi.
Mantan pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) itu berujar, majmuah ngotot memindahkan jamaah dari pemondokan yang dekat ke yang jauh. Secara sepihak para penyedia penginapan ini bersedia memotong tarif sewa. Atas kejadian pelanggaran kontrak ini, Jasin mengatakan tarif sewa pemondokan dipotong 300 riyal per jamaah.
\"Tahun depan hotel-hotel yang wanprestasi ini tidak akan kita pakai lagi. Kita tetapkan untuk di-blacklist,\" jelas Jasin. Dia membantah jika Kemenag tidak berbuat apa-apa terkait kisruh pemindahan jamaah haji ini. Jasin menuturkan perjuangan tim Kemenag melabrak atau melawan para majmuah nakal itu luar biasa.
Kepala Panitia Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Daker Madinah Nasrullah menjelaskan, pengingkaran perjanjian oleh delapan majmuah sangat mendadak. \"Ketika jamaah baru datang, mereka baru sampaikan tidak sanggup menyediakan pemondokan di dalam Markaziyah,\" jelas dia.
Alasan yang disampaikan pihak majmuah beragam. Diantaranya adalah hotel mereka yang ada di dalam markaziyah tidak memiliki izin operasional. Kemudian alasan lainnya, hotel mereka ada di wilayah perluasan masjid Nabawi. \"Alasan-alasan itu tidak bisa kami terima,\" katanya.
Nasrullah mengatakan, bagaimanapun juga jamaah harus dilayani sebaiknya. Untuk ratusan jamaah yang ada di luar markaziyah, disiapkan angkutan untuk menuju Masjid Nabawi. Tetapi pada prakteknya, angkutan ini tidak efektif. Sebab pada jam-jam sibuk, misalnya menjelang salat lima waktu, lalu lintas menuju Masjid Nabawi macet dan lebih nyaman jalan kaki.
(wan)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: