KPU Usulkan Rp 15,5 Milyar
KUALA TUNGKAL – KPU Tanjung Jabung Barat (Tanjabbar) telah mengajukan anggaran sebesar Rp 15,5 Milyar kepada pemerintah daerah untuk pelaksanaan Pilkada mendatang.
Kepastian mengenai hal tersebut disampaikan oleh Sekertaris KPU Tanjabbar, Sutrisno kepada harian ini kemarin (12/09). “Kita sudah mengusulkan dan sudah diminta sama Bapedda untuk diproses,” ujarnya.
Menurutnya, anggaran sebesar Rp 15,5 Milyar tersebut dirancang jika Pilkada dilaksanakan dalam dua putaran. “Dana sebanyak itu nanti kita persiapkan untuk dua putaran,” katanya.
Namun proses terhadap rancangan anggaran yang telah diajukan tersebut terkendala dengan Rancangan Undang-Undang (RUU) Pilkada yang tengah digodok oleh DPR RI.
“Kita kan masih menunggu, peraturan dari pusat yang mengatur tentang Pilkada. Kalau dipilih DPRD tidak mengeluarkan biaya banyak,” tukasnya.
Mengenai tahapan Pilkada, pihaknya juga masih menunggu kepastian RUU Pilkada tersebut. Jika berdasarkan hari pelaksanaan pemungutan suara di Pilkada sebelumnya, maka dilaksanakan sekitar Oktober 2015.
“Bila kita lihat dari yang pemilihan dulu, kira-kira tanggal 21 Oktober, dan tahapan akan mulai dilaksanakan pada Maret atau April, tandasnya.
Sementara itu, sudah muncul sederet nama yang sudah maupun belum menyatakan sikap untuk meramaikan bursa cabup. Nama-nama tersebut seperti mantan Bupati Tanjabbar periode lalu Safrial, Sekda menjabat saat ini Muklis, Peltu Sekda Provinsi Jambi Kailani dan Kader Golkar Jumhadi.
Kemudian Wakil Bupati Tanjabbar Katamso, Kadispenda Provinsi Jambi Amir Sakib, Kadis Penda Tanjabbar Mukri, Ketua DPD PAN Tanjabbar Suhatmeri, Ketua DPD PBB Tanjabbar Syaifuddin, Abdul Djalil dan Kades pematang Lumut non aktif Hasan Basri Harahap.
(sun)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: