Pilkada di Dewan Dinilai Sarat Intervensi Partai
SENGETI – RUU Pilkada hingga saat ini masih terus dibahas oleh DPR RI. Belum ada kepastian terkait mekanisme Pilkada, apakah dipilih melalui anggota dewan atau langsung oleh rakyat.
Suharyanto, Mantan Anggota DPRD Muarojambi tiga periode menilai, jika rencana Pilkada melalui DPRD maka intenvensi partai terhadap anggota dewan lebih tinggi. Anggota dewan harus mengikuti intruksi partai, jika tidak maka terancam di PAW. Ia pernah mengalami langsung Pilkada oleh DPRD pada saat duduk di dewan.
“Secara pribadi saya mendukung pemilihan kepala daerah melalui rakyat. Sebab, jika dipilih rakyat maka kepala daerah akan memiliki beban moral, sedangkan jika dipilih DPRD maka beban moral terutama kepentingan rakyat tidak ada, hanya kepada dewan saja,” tuturnya.
Dikatakannya, jika perubahan ini karena alasan biaya yang tinggi untuk Pilkada langsung, hal itu tidaklah relevan. “Alasan karena biaya yang besar jika Pilkada langsung saya kira tidak pas.
Malah menurutnya, jika Pilkada oleh dewan, maka biaya yang akan dikeluarkan calon kepala daerah akan semakin tinggi. “Calon harus mencari partai lagi, ketika berhasil harus melobi anggota dewan lagi. Jika satu anggota dewan calon harus mengeluarkan uang misalnya Rp 500 juta, berarti calon harus lebih banyak mengeluarkan uang, jika ingin menang. Minimal calon harus menguasai lebih dari separuh anggota dewan,” bebernya.
“Pemilihan langsung oleh rakyat calon hanya mencari partai, sebab dalam suatu pencalonan partai merupakan perahu untuk calon. Sedangkan pilihan tetap ditangan rakyat. Selain itu jika calon terpilih tidak sesuai maka rakyat bisa langsung protes,” sambungnya.
Selain Pilkada di dewan penuh akan intenvensi partai, juga rentan terjadi konflik fisik. “Saya sudah pernah merasakan Pilkada oleh DPRD, konflik fisik bisa terjadi. Maka dari itu saya mendukung Pilkada langsung oleh rakyat, sebab kekuasan tertinggi ada ditangan rakyat. Kita jangan lagi kembali ke zaman dulu,” imbuh Suharyanto.
(era)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: