>

PNS Pemkot Turun Pangkat

PNS Pemkot Turun Pangkat

JAMBI - Sejumlah PNS nakal di jajaran Pemkot Jambi diturunkan pangkatnya sesuai PP 53. Diakui Walikota Jambi, Sy Fasha, penurunan pangkat itu dilakukan untuk memberikan syok terapi kepada PNS lainnya.

Sayangnya dia enggan membeberkan siapa dan berapa orang yang mendapatkan sanksi itu. ‘‘Ada beberapa oknum PNS kita, yang hari gini masih berani main-main. PP 53 berupa penurunan pangkat kita teralkan,’‘ katanya.

‘‘Saya tak usah sebutkan berapa orang namun ada beberapa. Pejabat eselon, yang jelas dia punya jabatan. Pokoknya instansi itu vital dan bisa menghasilkan uang,’‘ tambahnya.

Informasi yang harian ini dapatkan, PNS yang disanksi itu di Dispenda Kota Jambi. Ini terkait dengan penggelapan dana pajak. ‘‘Pokoknya instansi vital. Tebak lah. Kesalahannya menggunakan kewenangan dan jabatannya untuk hal meminta uang dan menjual nama seseorang. Itu memalukan,’‘ katanya.

‘‘Yang kita pantau itu ternyata masih ada juga yang nakal 1-2 orang. Sudah ada saya tandatangani penurunan pangkat dan menonjobkan dia,’‘ ujarnya.

Lalu bisa dipastikan akan ada pelantikan penggantian lagi mengisi kekosongan? Dia membenarkan. ‘‘Dalam waktu dekat ini,’‘ tukasnya.

(wsn)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: