Katamso Dukung Pilkada Langsung
KUALA TUNGKAL – Rancangan Undang-Undang (RUU) Pilkada hingga saat ini masih digodok dan belum disahkan oleh DPR RI. Wakil Bupati Tanjung Jabung Barat (Tanjabbar), Katamso menolak pelaksanaan Pilkada melalui dewan.
Katamso kepada wartawan menegaskan, kalau dasar RUU itu muncul karena alasan mahalnya ongkos politik, menurutnya hal itu relatif.
“Masalah biaya mahal tergantung dengan figur. Seharusnya jika pelaksanaan proses Pilkada secara langsung mengalami kekurangan, tinggal bagaimana menyempurnakan. Saya pribadi setuju Pilkada langsung, tinggal menyempurkan, karena saat ini kita masih dalam tahap belajar berdemokrasi,” tegasnya.
Pelaksanan Pemilu secara langsung lanjut Katamso sangat efektif, karena masyarakat yang nanti akan dipimpin bisa kenal dan langsung melihat calon pemimpinnya. Bisa menilai kualitas kepribadian dan yang pasti ada interaksi dengan rakyat.
Hal ini dikhawatirkan diakuinya, akan berbanding terbalik jika pemilihan dilaksanakan di DPRD. “Tapi apapun itu, keputusan DPR RI dan pemerintah pusat akan kita ikuti,” pungkasnya.
Selain Katamso, walikota/bupati di seluruh Indonesia yang tergabung dalam Asosiasi Pemerintah Kabupaten Seluruh Indonesia (Apkasi) serta Asosiasi Pemerintah Kota Seluruh Indonesia (Apeksi) juga menyatakan menolak Pilkada dipilih langsung DPRD.
Bahkan buntut dari penolakan tersebut, ada kepala daerah di Indonesia yang berani melawan arus kebijakan partai ditingkat pusat yang tergabung dalam Koalisi Merah Putih (KMP) dengan. Ada juga menyatakan keluar dari partai karena tidak sejalan dengan kebijakan partai.
(sun)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: