Mati Gaya Pemerintah
Belum selesai pemeriksaan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, masalah asap tahun 2014 kemudian berulang. Pemerintah yang “disibukkan” dengan persoalan negara dan politik “ternyata” tidak mengurusi rakyatnya. Pemerintah “terjebak” dengan bencana rutin dan “seolah” membenarkan” anggapan Pemerintah yang belum mampu memenuhi HAL. Pemerintah kemudian gagal melaksanakan kewajiban untuk memberikan “hak lingkungan hidup yang baik dan sehat”. Pemerintah kemudian “lebih” menampakkan wajah kesan “mati gaya”. Sebuah istilah “pengejekkan (eufisme)” gaya anak muda.
Namun sebagaimana sering diujarkan oleh berbagai kalangan. “Negara tidak pernah memberikan hak. Hak harus direbut”. Maka sudah saatnya HAL harus direbut. Sudah saatnya menggalang kekuatan untuk merebut hak yang belum diberikan oleh negara. Merebut hak yang negara “abai” memberikan kepastian HAL.
(Penulis adalah Direktur Walhi Jambi dan Pengacara)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: