>

Tunggu Gebrakan KABINET JOKOWI

Tunggu Gebrakan KABINET JOKOWI

Pertemuan itu berlangsung selama 40 menit. Setelah itu mereka menggelar jumpa pers. Dalam keterangannya mengapresiasi respon cepat dari DPR terkait nomenklatur Kementerian yang diajukan. \"Kami apresiasi sekali langkah DPR yang bekerja cepat. Ini sangat membantu kami dalam mengumumkan kabinet,\" jelasnya.

Menurut Jokowi, dalam pertimbangannya DPR sepakat dengan pemerintah. Yakni terkait Kementerian yang dipecah maupun yang digabung. \"Kini semuanya sudah jelas,\" ujarnya.

Sementara itu, Ketua DPR Setya Novanto mengatakan bahwa penggabungan dan pemisahan kementerian merupakan hak prerogatif presiden. Menurut dia, presiden bisa melakukan penyusunan dan penggabungan kementerian negara. \"Itu sesuai dengan UUD 1945 pasal 17 ayat 4,\" jelasnya.

Menurut dia, Inti dari pertimbangan DPR yaitu penggabungan dan pemisahan Kementerian perlu memperhitungkan aspek biaya berdasarkan money follow function. Selain itu pertimbangan yang lain yakni aspek program berdasarkan action follow policy. Serta aspek afisinsi dan efektifitas, cakupan tugas dan proporsionalitas beban tugas, kesinaambungan, keserasian dan keterpaduan pelaksanaan tugas, serta implikasi anggaran 2014.

Lebih lanjut, Setya mengatakan dengan terbentuknya Kementerian baru itu, maka DPR juga akan menyesuaikan pembagian tugas-tugas komisi. \"Akan kami sesuaikan sebagai fungsi chek and balances,\" jelasnya.

(owi/ken/aph)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: