>

Tjahjo Bahas Implementasi Perppu Pilkada

Tjahjo Bahas Implementasi Perppu Pilkada

JAKARTA - Kepala Pusat Penerangan Kementerian Dalam Negeri (Kapuspen Kemendagri) Dodi Riyadmadji, mengatakan, rencananya mendagri yang baru, Tjahjo Kumolo, akan bertemu para pejabat Eselon I untuk mendengar pemaparan  terkait persoalan di dalam negeri.

Acara itu akan dilakukan Tjahjo begitu selesai menghadiri rapat kabinet perdana pemerintahan Joko Widodo-Jusuf Kalla, di Istana Negara, Jakarta, kemarin (27/10).

Menurut Dodi, para pejabat Eselon I akan memaparkan persoalan dalam negeri, keberhasilan yang sudah dicapai selama lima tahun terakhir, persoalan yang dihadapi, dan apa yang harus dilakukan.

“Materinya seputar apa yang telah dicapai dan persoalan yang dihadapi. Misalnya, implementasi dua Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) terkait Pemilihan Gubernur, Bupati dan Wali Kota,” katanya di Jakarta.

Saat ditanya kapan seremonial Serah Terima Jabatan (Sertijab) dari mantan Mendagri Gamawan Fauzi kepada Tjahjo Kumolo, Dodi mengatakan dilaksanakan begitu Gamawan kembali dari berobat di luar negeri.

“Sertijab nanti menunggu Pak Gamawan, tetapi bisa juga kalau beliau melimpahkannya pada Sekjen Kemendagri (Yuswandi A. Temenggung),” katanya.

Sebelum menjabat Mendagri,  Tjahjo tercatat sebagai Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDI Perjuangan 2010-2015. Pria kelahiran Surakarta, 1 Desember 1957 tersebut pernah terpilih sebagai Anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) selama empat periode. Masing-masing periode 1987-1992 dan 1992-1997 sebagai anggota DPR dari Partai Golkar.

Kemudian sejak 1999-2014, nyambung lagi  periode 2014-2019, Tjahjo tercatat sebagai anggota DPR RI dari PDI Perjuangan. Namun menurut rencana begitu ditunjuk jadi Mendagri, Tjahjo akan segera menyerahkan surat pengunduran diri ke pimpinan DPR.

Tjahjo memulai karir politiknya sejak menempuh pendidikan tinggi di Fakultas Hukum Universitas Diponegoro. Beliau diketahui pernah menjabat Ketua Umum Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) periode 1990-1993.

(gir/jpnn)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: