PKB Dorong Sani di Pilgub
Cagub Alternatif Pesaing HBA dan Zola
JAMBI – Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) akan mendorong kader Nadhlatul Ulama (NU) untuk maju di Pilgub Jambi 2015 mendatang. Kader NU yang bakal dijagokan sebagai pesaing Hasan Basri Agus (HBA) dan Zumi Zola tersebut yakni, Abdullah Sani yang saat ini duduk sebagai Wakil Walikota Jambi.
Hal ini diutarakan oleh Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPW) PKB, Sofyan Ali kepada sejumlah wartawan di gedung DPRD Provinsi Jambi kemarin (03/11).
“PKB tidak jauh dari orang-orang NU, kita akan munculkan orang baru selain HBA dan Zola. Kita akan dorong Abdullah Sani di Pilgub nanti,” tegasnya.
Soal Abdullah Sani merupakan kader Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) dan Ketua Baitul Muslimin Indonesia (Bamusi) Provinsi Jambi yang merupakan organisasi sayap PDIP, ia tidak mempermasalahkannya.
“Beliau (Abdullah Sani, red) tidak bisa melepaskan darah NU, secara politik belaiu bajunya PDIP tetapi darahnya NU. Kita juga sudah komunikasi dengan beliau,” ujarnya.
Soal dua nama yang mencuat saat ini, kandidat incumbent Hasan Basri Agus (HBA) dan Zola apakah ada kemungkinan untuk disandingkan dengan Sani, ia hanya menjawab diplomatis. Menurutnya politik ini dinamis, pihaknya juga akan melihat perkembangan politik yang ada, jika tidak memungkinkan sebagai cagub bisa saja Sani digandeng dengan salah satu dari dua nama tersebut.
“Sementara baru satu nama, yang lain kita masih komunikasi. Bisa jadi HBA-Sani,” imbuhnya.
Apalagi menurutnya, Sani merupakan kader partai yang tergabung di Koalisi Indonesia Hebat (KIH) yang berkemungkinan bergabung dengan Partai Demokrat sebagai penyeimbang. “Abdullah Sani di KIH, kita juga seirama dengan Demokrat,” tukasnya.
Namun untuk kepastian mengenai siapa yang akan diusung PKB, pihaknya masih menunggu kepastian regulasi Pilkada. Mengingat Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) tentang Pilkada Gubernur, Bupati dan Walikota yang dikeluarkan Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) rencananya akan dibahas DPR RI pada Januari 2015 mendatang. Di dalam Perppu tersebut juga dinyatakan, Pilkada mendatang tanpa wakil. “Pastinya kita lihat hasil pembahasan di DPR RI Januari nanti,” pungkasnya.
(cas)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: