Wahyudi Aniaya Anak Dan Istri Pakai Golok
KUALA TUNGKAL - Sungguh keji prilaku Wahyudi, sebagai seorang ayah yang seharusnya melindungi keluarganya, ia malah melakukan penganiayaan terhadap anak dan istrinya menggunakan sebilah golok.
Istri Wayudi, yakni Nefita dan anaknya Yudia Wulandari akhirnya melaporkan kejadian tersebut ke pihak berwajib.
Kasat Reskrim Polres Tanjabbar, AKP Yudha Pranata membenarkan kejadian tersebut terjadi, dan korban melapor ke Mapolres Tanjabbar. \"Ia, korban melaporkan kasus ini ke Polres untuk diproses,\" ujarnya.
Kejadian penganiayaan tersebut terjadi pada Minggu (2/11) sekitar pukul 15.00 Wib di jembatan penyebrangan Desa Sungai Rambai Kecamatan Senyerang.
Dari informasi yang didapat, kejadiannya bermula saat Wahyudi mengetahui jika istri dan anaknya pergi dari rumah. Kemudian Wahyudi marah dan mengejar anak serta istrinya hingga jembatan penyebrangan Sungai Rambai.
Di jembatang tersebut, pelaku memukuli anak dan istrinya menggunakan golok. Yulia dipukuli hingga empat kali dengan alasan telah mencongkel lemari pelaku, sementara sang istri dipukul mengunakan golok sebanyak dua kali di bagian punggung.
\" Pelaku sudah kita amankan untuk ditahan dan dikenakan uu KDRT dan dincaman penjara lima tahun,\" ujar AKP Yudha.
“Pelaku akan dijerat dengan Pasal 44 ayat 1 UU no. 23 thn 2004 tentang KDRT,”pungkasnya.
(sun)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: