>

Jabung Free Trade Zone (JFTZ), Mungkinkah ?

Jabung Free Trade Zone (JFTZ), Mungkinkah ?

Kelima, Pengelola Jabung Free Trade Zone harus membebaskan lahan tersebut seluas 3000 Ha dan kemudian membuat Master Plan di kawasan tersebut sesuai dengan peruntukannya. Misalnya Kawasan Industri Shipyard 500 Ha, Kawasan Industri Lepas Pantai / Offshore 500 Ha, Cluster Industri Elektronik 200 Ha, Cluster IndustriPengelolaan CPO 300 Ha, Cluster Industri Crum Rubber 300 Ha, Gudang,  Lapangan/Yard, serta Cadangan 500 Ha, dan Fasilitas umum 200 Ha. Setelahlengkap planning tersebut dalam bentuk blueprint , barulah di promosikan kepada Manca Negara dengan fasilitas-fasilitas berupa kemudahan perizinan, keamanan, dan kemudahan disektor perpajakan.

 

Manfaat dari Jabung Free Trade Zone

 

Multiplier effect dariJabung Free Trade Zone iniluarbiasabagiPropinsi Jambi, antara lain penyerapan tenaga kerja, tumbuhnya ekonomi masyarakat, peningkatan PAD, daerah jadi terkenal, dan meningkatkan devisa negara. Oleh karena itu, Pemda perlu melakukan lobi dengan pemerintah pusat untuk dapat mewujudkan Jabung Free Trade Zone. semoga !.

(Penulis adalah putera Jambi yang merupakan mantan Ketua Otorita Batam)

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: