Demokrat Tagih Janji KMP Setujui Perppu
JAKARTA - Anggota Komisi II dari Fraksi Partai Demokrat, Saan Mustopa mengatakan akan menagih janji fraksi-fraksi Koalisi Merah Putih (KMP) untuk menyetujui Perppu Nomor 1 Tahun 2014 Tentang Pemilihan Gubernur, Bupati dan Wali Kota secara langsung yang sudah diterbitkan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY).
Ini disampaikan Saan menyikapi adanya gelagat mayoritas anggota komisi II dari KMP akan menolak Perppu yang membatalkan Undang-undang Nomor 12 Tahun 2014 tentang Pilkada langsung. Karena itu, Fraksi Demokrat DPR akan melakukan lobi-lobi politik terutama menagih janji KMP.
“Kan kita sudah lakukan lobi-lobi dari awal, ada komitmen yang sudah terbangun antara Demokrat dengan KMP. Nah kita menunggu seberapa komit mereka dalam menjalankan komitmen dan kesepakatan yang sudah dibikin bersama. Itu kan harus kita tagih,” ungkap Saan.
Komisi II DPR kemarin menghadirkan pakar ilmu hukum tata negara Profesor Yusril Ihza Mahendra dan Margarito Khamis untuk dimintai pendapatnya mengenai dampak diterima atau ditolaknya Perppu tersbeut.
Nah, dengan adanya pandangan para pakar itu, Saan berharap bisa merubah cara pandang fraksi-fraksi di komisi II secara umum. Apalagi Yusril menurut Saan menilai menerima Perppu Pilkada langsung itu jauh lebih maslahat.
“Menurut pandangan Prof Yusril, tentu menerima Perppu itu jauh lebih bermafaat, jauh lebih banyak menyelematkan nilai-nilai demokrasi, kedaulatan rakyat,” tandasnya.
Diketahui Partai Demokrat meski tidak secara resmi mengaku anggota KMP, tapi bergabung dengan koalisi pendukung Prabowo Subianto-Hatta Rajasa dalam perebutan kursi pimpinan DPR dan MPR RI beberapa waktu lalu dengan mendapat jatah kursi pimpinan DPR.
Padahal sebelumnya terkait UU Pilkada, Demokrat jelas berbeda sikap politik dengan Golkar, Gerindra, PKS, dan PAN sebagai anggota resmi KMP sebagai pengusung Pilkada oleh DPRD yang kemudian dibatalkan lewat Perppu yang diterbitkan SBY.
(fat/jpnn)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: