Kemenag Tindak Ustad Zinahi Santri
Kasus Pimpinan Ponpes Al-Baro”ah
JAMBI – Adanya kasus pimpinan Ponpes Al-Baro”ah Asmui yang menzinahi santrinya sendiri direspons tokoh masyarakat. Kasus ini merupakan kasus yang memalukan bagi umat Islam. Ponpes yang seharusnya tempat menempah ilmu agama, malah menjadi tempat maksiat.
Kasubag Informasi dan Humas, Kementerian Agama Wilayah Provinsi Jambi, Wahyudi Abdul Wahab, mengaku cukup prihatin dengan kejadian tersebut. Apalagi Ponpes itu juga terdaftar di Kemenag Wilayah Provinsi Jambi.
““Kemenag akan segera menurunkan tim ke lokasi Ponpes untuk menindak lanjuti,”“ tuturnya.
Ketua PWNU Provinsi Jambi, Drs H Abdul Kadir Husein, MPdI juga menyayangkan kejadian tersebut. Menurutnya, tindakan tersebut sudah mencederai pesantren.
“Saya kira itu contoh yang tidak bagus. Sebagai ustad seharusnya memberikan pengetahuan kepada santrinya dan itu jelas mencederai pesantren,” ujar Kadir saat dihubungi kemarin.
Bahkan Kadir meminta kasus ini diusut tuntas, agar jangan sampai merusak citra pesantren sebagai tempat mendidik anak belajar agama Islam.
“Ini sangat memalukan, karena tugasnya adalah mendidk anak agar faham agama,” sebutnya.
Seperti diketahui, kejadian ini terjadi tiga bulan lalu. Dimana Asmui, menghamili santrinya bernama Rahma (17). Kejadian itu terjadi di pondok pesantren Al-Baro”ah berada di Desa kasang pudak Kebun Jeru, Kecamatan Kumpeh Ulu. Kemudian Asmui secara diam-diam menikahi Rahma yang sudah hamil 2 bulan tanpa diketahui keluarga Rahma maupun tanpa diketahui istri pertama Asmui.
Ibu kandung Rahma, Maria, mengungkapkan, saat itu anaknya tanggal 9 Desember 2014 kemarin mengungkapkan anaknya keguguran. Justru itu dirinya heran kenapa anak nya keguguran padahal anak nya belum menikah. Setelah itu Rahma mengaku bahwa dirinya telah dihamili Pimpinan pondok pesantren dimana tempat nya menuntut ilmu. Akibat itu anaknya malu dan tidak dapat lagi melanjutkan pendidikan. \" Hancur anak aku karena Asmui, aku yang sudah membesarkan anak aku, bukan untuk dinikahi sekarang. Asmui Ustad biadap. Aku sakit hati keperawanan anak di ambek dengan dio,\" tangisnya.
Kepala Urusan Pemerintahan Kasang Pudak, Sumarno, mengatakan, ponpes dihentikan sementara untuk di kedepan di adakan evaluasi. Sedangkan Asmui diminta meninggalkan Kasang Pudak setelah menyelesaikan proses adat dan melakukan cuci kampung dengan nilai Rp. Tujuh juta rupiah dan menanggung semua biaya pendidikan. Serta pihak kepolisian untuk menghukum pimpinan Ponpes ke ranah hukum.
Wakil Badan Komunikasi Pemuda Remaja Mesjid Indonesia (BKPRMI), Sunariono,saat dikonfirmasi mengatakan, sejak berdirinya Ponpes sejak tahun 2010 keberadaan ponpes itu tidak pernah dirasakan warga sekitar. Apalagi Ponpes itu juga malah melayani pengobatan bisa melayani orang gila.
\" Ponpes itu seperti tempat yang tertutup tidak pernah dirasakan masyarakat,\" ujarnya.
Begitu juga Masyarakat meminta pimpinan pondok pesantren untuk segera menghentikan kegiatannya, menutup pesantren. Serta melakukan tradisi cuci kampung dan meninggalkan kampung kasang pudak.
\" Kami minta Asmui (Pelaku,Red) untuk segera angkat kaki, tinggalkan kampung kasang pudak,\" sorak puluhan Warga, yang menyaksikan gelar adat di rumah Kepala Dusun IV Desa Kasang Pudak, Kebun Jeru.
Asmui sendiri mengakui kesalahannya tentang kejadian itu 21/9 menikahi Rahma secara diam-diam tidak mendapatkan izin dari istri pertamanya. Kemudian Asmui meminta Rahma untuk memakan Tape untuk menggugurkan kandungannya yang berjalan 2 bulan.
Pengamat Pendidikan Jambi, Muktar Latief, sangat prihatin terhadap oknum pendidikan terjadi di provinsi Jambi. Kejadian itu sangat mencinderai sekaligus menampar dunia pendidikan di hari pendidikan di provinsi Jambi.
\" Ini merupakan hadiah, menampar di hari pendidikan di jambi,\" ujar muktar.
Menurutnya, di zaman revolusi mental era Presiden Jokowi sekarang, jalan utama mewujudkan revolusi mental bangsa, salah satunya adalah melalui pendidikan. Guru merupakan salah satu unsur penting pendidikan, sehingga revolusi mental harus didahului perubahan mental para guru. Para guru harus mengubah pola pikir terhadap profesinya. Revolusi mental berarti guru mampu mengubah pola pikir, mampu menyadari bahwa profesinya merupakan jalan hidup, bentuk pengabdian kepada Tuhan melalui pengabdian kepada manusia.
Guru perlu memahami bahwa siswa sebagai manusia yang menyimpan berbagai potensi dengan begitu, guru harus mampu memfasilitasi para siswa agar dapat mengalami proses tumbuh kembang menurut kodrat mereka. Bahwa proses pembelajaran harus menjadi proses yang menyenangkan, bukan malah mencontohkan perbuatan yang salah.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: