Investasi Masuk Jambi Rp 48,7 T
118 Investor Selama Tahun 2014
JAMBI – Selama kurun waktu 2014 minus triwulan ke empat dan kedua, jumlah investasi yang masuk ke Jambi sekitar Rp.46,7 triliun. Dimana sekitar Rp. 26,6 triliun dari Penanaman Modal Dalam Negeri (PMDN). Sedangkan dari Penanaman Modal Asing sekitar Rp. 10,6 Triliun. Sedangkan jumlah perusahaan yang berinvestasi tercatat mencapai 118 investor.
Perusahaan yang berinvestasi tersebut, terutama didominasi perkebunan. ‘’Dari data tersebut, masih ada investor yang belum melapor di BPMD-PPT Provinsi Jambi. Salah satunya perusahaan tambang. Hal itu dikarenakan perusahaan tambang hanya melapor di Dinas ESDM,’’ terang Kabid Pembinaan dan Pengendalian Modal BPMD-PPT Provinsi Jambi Raflinur Maherty, kemarin.
Dirinya mengatakan, meskipun masih banyak perusahaan yang belum terdata, jumlah investasi yang masuk sudah sangat luar biasa. Apabila dibandingkan tahun 2013 yang lalu, terlihat peningkatan yang sangat signifikan. PMDN di tahun 2013 mencapai Rp 25.170.266,59 T. Lalu, PMA mencapai 9.155.368,30 T. Untuk 2014 yakni triwulan III dan I mencapai Rp 26.618.625,07 T untuk PMDN dan 10.662.880,20 T untuk PMA.
Menurutnya, 118 perusahaan yang terdata tersebut masih aktif dan masih mengirimkan Laporan Kegiatan Penanaman Modal (LKPM) pada BPMD-PTT Jambi. Setiap perusahaan yang terdata, akan dilakukan pengecekan langsung, seperti amdal, limbah dan lain-lainnya. Meskipun terdata, masih banyak juga perusahaan yang melanggar aturan. Nagi perusahaan yang melanggar aturan, BPMD-PPT akan melakukan pembinaan dan sosialisasi.
“Jangan anggap mereka yang aktif ini tidak ada yang melanggar,” tegasnya. BPMD-PPT terus melakukan pembinaan-pembinaan terhadap perusahaan yang ada di Provinsi Jambi. Diantaranya, malakukan sosialisasi ketentuan penanaman modal, bimbingan teknis dan tata cara pengisian.
“Biasanya kita lakukan dua hari,” katanya.
Kemudian, BPMD-PPt juga melakukan rapat fasilitasi perusahaan bermasalah dan melakukan peninjauan langsung ke lapangan.
“Ini rutin kita lakukan. Terutama perusahaan yang memiliki masalah dengan masyarakat,” tegasnya.
Ketika ditanya investor yang ingin berinvestasi di Jambi tetapi belum mendapatkan izin ? dikatakan Raflinur, sebenarnya banyak, akan tetapi, masalah tersebut masih di perizinan. “Kalau berapa jumlahnya di perizinan,” akunya.
Sementara itu, dari Tanjabtim dilaporkan, selama kurun waktu 2014, Kantor Pelayanan Perizinan Terpadu (KPPT) Tanjabtim mencatat tujuh perusahaan yang mengajukan izin prinsip untuk mendirikan perusahaan di Tanjabtim. Kakan KPPT Tanjabtim, Eduard saat dikonfirmasi mengatakan, kebanyakan perusahaan yang mengajukan izin prinsip adalah perusahaan perkebunan sawit lalu perusahaan gas.
\"Tapi belum dijelaskan berapa nilain investasi yang dkeluarkan perusahaan-perusahaan tersebut,\" jelasnya.
Dia menyebutkan perusahaan-perusahaan yang mengajukan izin prinsip seperti PT Bumi Borneo Sentosa, PT Gemilang Menderang Prima, PT Muara Jambi Sawit Lestari dan PT Sawit Sukses Sejati. Perusahaan ini seluruhnya bergerak dibidang perkebunan sawit.
\"Ada juga Pertamina Gas yang bergerak dibidang gas, perusahaan French Pranata Kasava bergerak dibidang perkebunan kentang dan CV Prima SB perusahaan perorangan yang bergerak dibidang penampungan dan penggemukan ternak sapi,\" bebernya.
Keseluruhan perusahaan ini adalah perusahaan dalam negeri, sedangkan untuk perusahaan asing yang akan mendirikan perusahaan di Tanjabtim, izinnya berasal dari pusat.
\"Perusahaan yang mengajukan izin prinsip memilih lokasi di Kecamatan Geragai dan Kecamatan Sabak Barat,\" tuturnya.
(fth/yos)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: