Tranformasi Organiasi Perguruan Tinggi Untuk Berkemajemukan dan Berkeadaban Menghadapi Kompetisi Glo

Tranformasi Organiasi Perguruan Tinggi Untuk Berkemajemukan dan Berkeadaban Menghadapi Kompetisi Glo

Oleh: Dr Iskandar, MPd

Transformasi Organisasi Perguruan Tinggi. Suatu kehidupan organisasi tidak terlepas dari pengaruh lingkungan internal dan eksternal, karena organisasi sebagai suatu sistem selalu berinteraksi dengan lingkungannya. Organisasi yang tidak responsif dan adaptif terhadap perkembangan lingkungan yang kompleks dan penuh ketidakpastian sudah tentu tidak menguntungkan organisasi di dalam menghadapi persaingan global yang semakin kompetitif dengan munculnya kedewasaan dan kesadaran yang tinggi.

Diera sekarang ini, menurut Espejo, et.al (1996) \"the competitive landscape is changing, and new models of competitiveness are needed to deal with the challenges a head\". Pernyataan tersebut menunjukkan bahwa organisasi dituntut untuk mengembangkan dan meningkatkan kemampuan sehingga organisasi mampu memberikan kualitas ouput pelayanan yang bermutu kepada pelanggannya mengingat kompetisi yang makin meningkat.

            Menurut Gouillart & Kelly (1995). Transformasi adalah pergeseran pola kerja, budaya organisasi, nilai-nilai, strategi secara fundamental, melakukan transformasi organisasi merupakan kebutuhan yang tidak bisa dihindari oleh setiap organisasi mengingat lingkungan eksternal yang selalu mempengaruhi organisasi berubah begitu cepat.

Perguruan tinggi merupakan organisasi terbuka yang bergerak dalam bidang pendidikan tinggi yang diberi tugas oleh negara untuk melaksanakan proses tridharma perguruan tinggi. Perkembangan pendidikan tinggi dewasa ini telah menimbulkan keprihatinan meluas di tengah masyarakat. terlebih dihadapkan pada krisis multidimensional yang berkepanjangan.

Masyarakat pun mengharapkan kepastian perguruan tinggi mampu menyiapkan SDM yang siap   menghadapi kompetisi global.

Pelaksanaan penjaminan mutu pendidikan (quality assurance) pada suatu Perguruan Tinggi bertujuan untuk memelihara dan meningkatkan mutu penyelenggaraan Tri Dharma Perguruan Tinggi yang berstandar yang yang dituntut diperbaiki secara berkelanjutan (continious improvement).

Proses tersebut dijalankan oleh perguruan tinggi untuk memenuhi kebutuhan serta kepuasan stakeholder, internal dan eksternal terhadap penyelenggaraan Tri Dharma Perguruan Tinggi.

Penjaminan mutu pendidikan tinggi merupakan program yang penting dan wajib dilaksanakan oleh  semua  institusi  penyelenggara pendidikan tinggi  berdasarkan Undang‐undang Nomor 12 tahun 2012 tentang Pendidikan Tinggi mengamanatkan bahwa Perguruan Tinggi untuk dapat menetapkan dan melaksanakan standar penjaminan mutu.

            Sistem Manajemen Mutu ISO 9001:2008 Sebagai Alat Bantu Mengelola Organisasi Perguruan Tinggi. ISO 9001:2008 merupakan standar international yang mengatur tentang sistem manajemen mutu (Quality Management System), dapat diterapkan untuk seluruh jenis dan bentuk organisasi termasuk lembaga pendidikan seperti sekolah dan perguruan tinggi.

Pada bidang pendidikan, ISO 9001:2008 didukung oleh International Workshop Agreement (IWA) 2 sebagai pedoman penerapan ISO 9001:2008 di lembaga pendidikan.

ISO 9001:2008 fokus pada efektifitas proses continual improvement dengan Pilar Utama pola berpikir PDCA (Plan – Do – Check – Action), dimana dalam setiap proses senantiasa melakukan Perencanaan yang matang, Implementasi yang terukur dengan jelas, dilakukan evaluasi dan Analisis data yang akurat serta Tindakan perbaikan yang sesuai dan Monitoring pelaksanaannya agar benar-benar bisa menuntaskan masalah yang terjadi di organisasi.

Keuntungan implementasi ISO 9001:2008 pada lembaga pendidikan adalah dengan diperolehnya sertifikat ISO 9001:2008 oleh lembaga pendidikan , berarti lembaga pendidikan tersebut telah terbukti menerapkan sistem manajemen mutu yang terstandar dan terukur.

Transformasi IAIN Untuk Berkemajuan dan Berkeadaban. Pada tanggal 25 Pebruari 2013 IAIN Sulthan Thaha Saifuddin Jambi melalui pimpinan dan civitas akademika menyepakati dan memutuskan untuk melakukan transformasi organisasi dengan maksud dan tujuan melakukan restrukturisasi, rekonstruksi, reposisi, dan revitalisasi berbagai fungsi serta komponen organisasi diperlukan dalam proses transformasi melalui Sistem Manjamen Mutu ISO 9001:2008.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: