>

Penyidik Kirimkan Sampel ke SKK Migas Jakarta

Penyidik Kirimkan Sampel ke SKK Migas Jakarta

JAMBI - Setelah menetapkan Direktur CV Anugerah Jambi berinisial CL Sebagai tersangka dalam kasus 50 ton minyak mentah ilegal, Penyidik Subdit IV Tindak Pidana Tertentu (Tipidter) Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jambi langsung melakukan pemberkasan tersangka. 

\"Saat ini berkas pemeriksaannya masih dilengkapi,\" ujar Kabid Humas Polda Jambi, AKBP Almansyah, kepada awak media, Minggu (4/1).

Lebih lanjut ia mengatakan, meski sudah dilakukan pemeriksaan barang bukti ke laboratorium Pertamina, pihaknya tetap akan memeriksakan sampel barang bukti ke laboratorium SKK Migas di Jakarata, guna memperkuat proses penyidikan. 

\"Sampai saat ini, hasilnya belum kita ketahui karena memang belum keluar,\" kata mantan Kapolres Tanjab Timur ini. 

Seperti diberitakan sebelumnya, tiga unit truk Fuso masing-masing dengan nomor polisi BK 8090 BO, BK 8774 BL, dan BK 8589 BN, diamankan pihak kepolisian karena diduga mengangkut minyak mentah ilegal. Ketiga mobil tersebut diamankan di kawasan Aur Duri I, Jalan Lingkar Timur.

Pasca diamankan, pihak kepolisian langsung memeriksakan muatan ketiga mobil tersebut ke laboratorium milik Pertamina.Hasilnya, muatan ketiga mobil tersebut positif minyak mentah. Dugaan sementara, minyak mentah tersebut diangkut dari wilayah Sumatera Selatan dan akan dibawa ke Sumatera Utara.

(cr1)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: