>

Eksekusi Hukuman Mati Tarik Ulur

Eksekusi Hukuman Mati Tarik Ulur

Dalam kesempatan itu, dia mengulang pengandaian jika Indonesia ada di posisi Australia. Menurutnya, Indonesia seharusnya lebih mengerti posisi tersebut karena saat ini sedang gencar membebaskan 229 terpidana mati di luar negeri. 57 persen dari jumlah itu pun didakwa dengan kasus narkoba.

\"Apa yang kami minta itu sama seperti apa yang Indonesia minta ke negara lain. Kalau Indonesia meminta dan berharap adanya pengampunan, itu seharusnya juga diterapkan bagi kami yang meminta dan berharap hal yang sama,\" terangnya.

Soal kesalahan Andrew Chan dan Myuran Sukuraman, Abbot mengaku tak menampik kesalahan mereka. Menurutnya, duo terpidana mati itu memang pantas dihukum. Namun, bukan dengan hukuman mati. \"Mereka sudah berbuat buruk. Mereka pantas untuk masuk penjara. Tapi mereka tak pantas mati,\" ungkapnya.

Langkah protes juga dilakukan oleh pihak masyarakat Australia. Kemarin, sekitar 150 ribu warga negara Asutralia menandatangani petisi untuk memohon pengampunan terpidana kasus Bali Nine itu. Petisi tersebut diinisiasi oleh keluarga terpidana di Sydney . \"Kami terus berdoa. Dimana ada kehidupan disana ada harapan,\" ujar salah satu kerabat Andrew Chan.

Pekan ini memang menjadi saat genting bagi para negara yag mewakili warga negara terpidana mati. Rencananya, duta besar dari negara yang terkait eksekusi mati gelombang kedua bakal dipanggil ke kementerian luar negeri. Dalam rapat tersebut, pemerintah akan membicarakan notifikasi 72 jam sebelum eksekusi dan akses terhadap kerabat. Sayangnya, pihak kemlu bungkam soal detil pertemuan itu. \"Saya juga belum dapat infonya,\" ungkap Direktur Informasi dan Media Kemlu Sofia Sudarma.

Di sisi lain, Konsul RI di Darwin untuk Negara Bagian Utara Australia Andre Ome Siregar mengatakan, saat ini memang upaya yang dilakukan di Indonesia merupakan hal yang wajar. Menurutnya, usaha yang dilakukan Indonesia juga bisa gagal jika memang secara hukum negara tersebut memutuskan untuk meneruskan eksekusi.

\"Negara bisa berhasil tapi bisa gagal. Contoh saja waktu bapak SBY pulang dari ILC Jenewa harus menerima kenyataan bahwa WNI Ruyati telah mati menerima hukuman di Arab Saudi. Memang pihak eksekutif harus terus melakuka upaya perlindungan tapi belum tentu berhasil,\" ungkapnya.

Ketua PPI Australia Ahmad Almaududy Amri mengatakan, saat ini kondisi di Australia masih kondusif. Menurutnya, beberapa demo yang dilakukan disana belum sampai mengancam para WNI diaspora. \"Belum ada tindakan anarki. Memang ada yang protes. Tapi ada juga yang setuju. Jadi disini pun masih ada pro dan kontra,\" terangnya. \"

(idr/bil)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: