>

Surat Mandat Golkar Jambi Dipalsukan

Surat Mandat Golkar Jambi Dipalsukan

‘‘Pengamanan kan berlapis, angin saja tidak bisa masuk apalagi orang,’‘ tegasnya.

Golkar Agung Sah Calonkan Gubernur

Kepengurusan Partai Golkar di bawah kepemimpinan Agung Laksono bakal mulus mengusung pasangan calon kepala daerah/wakil kepala daerah pada Pilkada 2015 ini.  

Ini setelah Komisi Pemilihan Umum (KPU) tetap berkomitmen akan meloloskan calon kepala/wakil kepala daerah yang mendapat persetujuan dari Dewan Pimpinan Pusat (DPP) partai sah .Yakni sesuai Surat Keputusan (SK) Menteri Hukum dan Hak Azazi Manusia (Menkum HAM).

‘‘KPU akan berkoordinasi dengan Menkum-HAM,’‘ kata Komisioner KPU, Ida Budhiati saat uji publik Peraturan KPU, di Kantor KPU, Rabu (11/3).

Teknisnya, pasangan calon kepala daerah/wakil kepala daerah didaftarkan oleh parpol setingkat. Bila calon gubernur didaftarkan oleh pengurus tingkat provinsi, sedangkan calon bupati/walikota didaftarkan oleh pengurus tingkat kabupaten/kota pula. Namun wajib membawa SK persetujuan dari DPP parpol yang mengusung.  Itu dikuatkan UU tentang Pemilihan Gubernur, Bupati dan Walikota.  Ketentuan itu berbeda dengan aturan pendaftaran calon pada Pilkada sebelumnya.

‘‘Dulu tidak ada campur tangan dari DPP. Sekarang ada peran tentang persetujuan,’‘ papar Ida.

Komisioner KPU lainnya Hadar Nafis Gumay mengatakan bahwa sebenarnya KPU telah menyampaikan surat kepada Kemenkum HAM, guna meminta keterangan parpol yang sah pada minggu lalu. ‘‘Tapi belum mendapat jawabannya,’‘ beber Hadar. Dia juga menyatakan bahwa SK Menkum HAM menjadi pedoman bagi KPU.  Kalaupun ada perubahan kepengurusan menjelang pendaftaran, tidak menjadi persoalan. ‘‘Akan dicek lagi,’‘ katanya.

(rik/can/mik/rip/dez/RP)

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: