Makin Muda, Mas Kawinnya Makin Mahal
Umi menjelaskan, untuk para pria yang akan menikah sirih di Dusun Cinta syaratnya gampang. Yakni cukup memiliki uang untuk mas kawin dan bersedia menafkahi istrinya selama menjadi suami siri. Besaran uang mas kawin disesuaikan dengan umur perempuan. Makin tua usia perempuannya, makin kecil uang mas kawinnya.
“Kisaran sekitar Rp 7 sampai Rp 50 juta. Sedangkan jatah bulanan tergantung si perempuan dan keluarganya. Uang itu belum termasuk bayar kyai yang mengawinkan, saksi, dan uang untuk bayar doa,” kata Umi, sambil memperlihatkan sejumlah foto perempuan yang ada di dalam Handphonenya. Untuk ongkos kyai dan saksi sekitar Rp 5 juta. Kyai dan saksi itu, tentu bukan orang yang ingat dosa, berasal dari dusun itu juga.Umi pun lantas menjelaskan soal kebiasaan nikah siri di dusunnya.
Setelah menikah, maka si perempuan biasanya akan menurut dengan suami, dan tidak akan menanyakan identitas suaminya, termasuk alamatnya. Tujuannya agar keluarga suami tidak akan pernah tahu tentang pernikahan sirih itu. “Perjanjianya memang seperti itu. Si perempuan juga sudah mengerti akan resikonya, makanya mereka diam saja,\" ucap perempuan yang kedua anak perempuanya kini menjadi istri sirih pejabat Kementerian Dalam Negri (Kemendagri) dan PNS Provinsi DKI Jakarta.
Terkait kondisi Dusun Cinta itu, petugas kelurahan setempat cuek saja. Bahkan, ironisnya ada beberapa anak perangkat desa yang menjadi simpanan dan pelayanan nafsu pria hidung belang. Seorang pamong desa, yang konon anaknya menjadi istri simpanan, ketika ditanya media ini enggan menjawab. “Jangan tanya sayalah,” ujar pamong yang enggan disebut namanya itu. Dia hanya menjelaskan jumlah warganya sekitar 500 jiwa.
“Tidak dilarang karena sudah terjadi sejak lama, dan menjadi tradisi, makanya mereka tidak peduli,\" ujar Irwan (37) salah satu tukang ojek yang sedang singgah di warung milik Umi. Irwan juga merupakan mucikari yang siap mengantarkan tamu yang akan mencari perempuan.
Irwan menjelaskan, masyarakat di Dusun Cinta tidak mengusik warganya yang menjadi istri simpanan atau perempuan pelayanan nafsu pria. Bahkan praktek itu disetujui oleh keluarga mereka dan kegiatan itu sudah menjadi aktifitas turun temurun di keluarga sejak dahulu kala.
\"Sudah turun temurun, banyak ibunya jadi pelacur anaknya juga jadi pelacur, ibunya jadi simpanan anaknya juga jadi simpanan,\" tuturnya.
Irwan mengaku, dahulu memang sering ada razia yang dilakukan oleh petugas Satpol PP Subang di sejumlah rumah bordir. Tapi setelah banyak warga yang melakukan praktek prostitusi di rumah masing-masing Satpol PP kesulitan merezia para perempuan itu.
\"Makanya kini banyak rumah bordir yang bangkrut karena banyak perempuan yang bekerja di rumah masing-masing,\" kata Irwan. Dia menambahkan, rata-rata wanita di dusunnya menikah resmi pada usia 30 tahun. Itu karena para wanita itu lebih menikah siri untuk beberapa kali. Dia pun tak merasa perlu untuk menawarkan bisnisnya itu melalui online seperti ramai diberitakan media akhir-akhir ini. “Kenapa harus lewat online? Yang sekarang saja sudah laris,” ujarnya. (***)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: