>

Bapak Bejat Cabuli Anak Tiri

Bapak Bejat Cabuli Anak Tiri

“Iya benar, ada orang tua yang melaporkan tentang pencabulan terhadap anaknya yang masih bawah umur,” ungkap AKP Joni saat dibincangi Kamis (20/8) kemarin.

Diceritakannya, bahwa berdasarkan laporan tersebut, pihaknya langsung melakukan pengintaian di kediaman pelaku. Alhasil pelaku akhirnya berhasil diringkus tepat di Tempat Kejadian Perkara (TKP) yang berada dikawasan pondok pesantren.

“Saat ini kita pelaku telah kita amankan di Mapolsek Pamenang guna penyidikan lebih lanjut,” terangnya.

Terakhir, Joni mengatakan bahwa untuk mempertanggung jawabkan perbuatanya, pelakukan dijerat Undang-undang perlindungan anak tentang pencabulan anak dibawah umur dengan ancaman hukuman diatas 25 tahun kurungan penjara.

(sun/pds/cr6)

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: