>

Kegaduhan Rizal Berbuah Penugasan

Kegaduhan Rizal Berbuah Penugasan

Diminta Tangani Penghambat Proyek 35 Ribu Mega Watt

JAKARTA - Bukan hanya teguran yang didapat Menko Kemaritiman Rizal Ramli pasca membuat keriuhan di kabinet. Presiden Joko Widodo juga memberikan tugas tambahan pada menteri yang baru saja dilantik dalam reshuffle 12 Agustus lalu itu. Rizal juga dibebani ikut menangani persoalan-persoalan terkait realisasi proyek pembangkit listrik 35 ribu Mega Watt.

Proyek 35 ribu Mega Watt salah satu yang dikritiknya secara terbuka sehingga berujung perang statemen di media dengan Wapres Jusuf Kalla. Selama ini, diantara kendala utama realisasi proyek tersebut adalah pembebasan lahan dan perizinan.

‘’Itu agar bisa ditangani segera oleh menko kemaritiman,’‘ ungkap Sekretaris Kabinet Pramono Anung, di komplek Istana Kepresidenan, Jakarta, kemarin (20/8).

Tidak cukup di situ, di depan anggota kabinet lainnya saat sidang kabinet paripurna, di Kantor Presiden, Rabu (19/8), lalu target waktu juga diberikan oleh presiden.

‘‘Kemarin (dua hari lalu, Red), ditugaskan dua hari,’‘ lanjut Pram.

Penugasan tersebut, menurut dia, berkaitan dengan posisi yang diambil presiden menyikapi kritik Rizal terhadap sejumlah hal yang disampaikan secara terbuka ke publik. Bahwa, perbedaan setajam apapun atas suatu hal oleh internal kabinet harus diselesaikan di ruang-ruang rapat.

Selain itu, lanjut Pram, presiden juga telah menegaskan kalau proyek 35 ribu Mega Watt bukan target pemerintah. Melainkan, kebutuhan bangsa saat ini yang tentu sedapat mungkin direalisasikan pemerintah. ‘‘Jadi, yang ingin didorong presiden bukan ributnya, tapi bagaimana mewujudkan dua hal (pembebasan lahan dan perizinan, Red) yang menjadi handicap (keterbatasan, Red) itu,’‘ tandas mantan sekjen DPP PDIP tersebut.

Selain berkaitan dengan realisasi proyek 35 ribu Mega Watt, Rizal juga mendapat tugas lain. Namun, kali ini, lebih dekat dengan wilayah kerjanya sebagai menko kemaritiman.

Menurut Pram, presiden juga menugaskan pada mantan menko perekonomian di era Presiden Gus Dur itu untuk memperpendek waktu bongkar barang sampai keluar pelabuhan. Atau, dwelling time. Masalah tersebut termasuk yang telah kerap disoroti semenjak sebelum dilakukan reshuffle kabinet.

Rizal ditarget untuk memperpendek dwelling time yang selama ini masih di atas lima hari, menjadi cukup tiga sampai empat hari. Seperti halnya penugasan terkait proyek 35 ribu Mega Watt, tenggat waktu juga diberikan presiden untuk menyelesaikan persoalan tersebut.

‘‘Presiden berikan batas waktu sampai Oktober (2015), diharapkan saat itu (dwelling time) sudah bisa tiga sampai empat hari saja,’‘ beber Pram.

Kegaduhan yang ditimbulkan Rizal yang berujung perang statemen di media, bukan hanya dengan Wapres JK. Kritiknya terkait rencana PT Garuda Indonesia membeli pesawat Airbus tipe 350, yang juga disampaikan tidak lama setelah dilantik, juga sempat memicu perseteruan dengan Menteri BUMN Rini Soemarno. Rini menganggap Rizal terlalu jauh masuk dalam urusan yang bukan menjadi bagian wilayah kerjanya.

Menteri Koordinator Polhukam Luhut Binsar Panjaitan meminta, persoalan terkait Rizal tidak terus-menerus dibesar-besarkan. Dia berharap semua pihak memahami sikap dan watak mantan koleganya sesama menteri di era Presiden Gus Dur itu.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: