Hutan Berkurang, Perkebunan Bertambah
Asap di Mana – mana
JAMBI - Meski, perkebunan sawit mulai merebak 1960-an, namun dikenal di Jambi baru 1993. Saat itu, dibuka areal perkebunan sawit di Sungai Bahar dengan pola kemitraan dengan masyarakat. Seiring dengan perjalanan waktu jumlah perkebunan ini terus bertambah. Dan kini diperkirakan mencapai 515.300 hektar. Dari luas tersebut, tanaman yang belum menghasilkan adalah 119.443 hektar. Sementara yang sudah menghasilkan adalah 391.744 hektar.
Seiring perkembangan luas kebun sawit tersebut, hutanpun semakin berkurang. Menurut catatan, KKI Warsi, tahun 1990-an, tutupan hutan Jambi seluas, 2,4 juta hektare. Kemudian di tahun 2000 melorot menjadi 1,4 juta hektare. Lalu di tahun 2009 yang tersisa hutan Jambi hanya 1,2 juta hektare. Diperkirakan kondisi ini terus terjadi.
Deputi Ketua Warsi, Yulqari mengatakan, zaman Orde Baru (ORBA) perizinan peralihan fungsi hutan dipermudah. Dari yang tadi menjadi kawasan hutan lindung menjadi lahan perkebunan.
‘’Pada saat itu pemerintah pusat memiliki alasan sebagai pemerataan pembangunan dan transmigrasi dengan dalih perluasan pemukiman,’’ tukasnya.
Pada tahun 1980’an, lanjut Yul, hutan di provinsi Jambi masih diangka 5 juta hektare. Berdasarkan SK Menteri Pertanian Nomor 767/Kpts/Um/10/1982 menetapkan areal hutan di Provinsi Jambi seluas 4.187.000 hektare. Dan terus menyusut sampai data yang dimiliki Warsi berdasarkan surat keputusan Menteri Kehutanan Nomer 272/Menhut-II/2012 tentang perubahan peruntukan kawasan hutan hanya seluas 13.721 Hektare.
“Kawasan hutan di Provinsi Jambi saat ini, menjadi 2.165.730 Hektare, itu sudah meliputi, hutan produksi terbatas, Hutan Produksi Tetap, Hutan Lindung, Hutan Suaka Alam, Hutan Pelestarian Alam, dan Hutan Pola Partisipasi Masyarakat,“ terang Yul.
Namun dewasa ini, menurut Yul pemerintah pusat tidak lagi mudah mengeluarkan izin peralihan fungsi lahan. Seperti contohnya pada 2013 lalu, pemprov Jambi mengajukan usulan ke kementrian Kehutanan untuk menggarap hutan menjadi lahan perkebunan seluas 120.000 hektare, tetapi yang di setujui hanya 20.000 hektare.
“ Sekarang ini, yang di perlukan adalah meningkatkan hasil perkebunan, karena menurut data yang kita miliki dari lembaga Konsultan REDD , luas HGU di Provinsi Jambi adalah 1.358.619 hektare “sebut Yul.
Sementara itu, yang menjadi sumber masalah, yakni banyaknya perusahaan yang sudah memiliki izin mengelola hutan menjadi lahan perkebunan tetapi tidak di kelola. Sehingga menjadi lahan tidur (terbengkalai) dan tidak ada pengawasan.
‘’Lahan tidur ini lah kemungkinan besar menjadi lahan yang sangat mudah terbakar,’’ terangnya.
Disebutkannya, rata-rata perusahaan yang mendapat izin pengelolaan hutan tersebut adalah bermasalah. Disebutkannya, pada kasus kebakaran hutan saat ini beberapa sudah terkuak ke public.
‘’Jadi kita minta lahan tidur seperti itu lah yang seharusnya segera di ambil alih oleh pemerintah pusat dan di serahkan ke masyarakat untuk di kelola, “ pungkasnya.
Sementara itu, berdasarkan data statistik Dinas Perkebunan Provinsi Jambi, mencatat sepanjang tahun 2010 hingga 2013 luas perkebunan karet dan sawit di Jambi mengalami peningkatan . Baik dari perkebunan rakyat, perkebunan besar swasta maupun perkebunan besar negara.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: