>

Tahun Ini Sanksi Pajak Dihapuskan

 Tahun Ini Sanksi  Pajak Dihapuskan

 

Eko juga mengakui bahwa, tahun 2015 ini adalah tahun terberat bagi KPP Pratama Provinsi Jambi, dalam melakukan pemungutan pajak, karena faktor ekonomi dan politik yang tidak stabil dan itu sangat berpengaruh kepada pembayaran pajak.

 

\"Tetapi kita akan terus berusaha dan tidak berpangku tangan sesuai dengan aturan yang ada kita akan terus mengetuk pintu hati para wajib pajak untuk memenuhi kewajibannya, dan saat ini target kita baru tercapai 50 persen \" pungkas Eko.(dez)

 

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: