>

Alkes Sudah Dipesan Lebih Dulu

Alkes Sudah Dipesan Lebih Dulu

Marlina menyebutkan, jika tanggal lelang dilaksanakan 20 oktober 2011. Sementara dia memberikan surat dukungan kepada PT SMS dan 4 lainnya yang diajuka  oleh PT SMS sebelum tanggal tersebut. Hakim anggota, Sri mempertanyakan soal pengorderan barang yang dilakukan jauh sebelum lelang dilaksanakan.

\"Pesanan atau pengorderan barang dilakukan 8 september padahal lelang kan belum. Berarti lelang belum barang sudah dipesan. Artinya kamu (Marlina, red) tahu kalau pemenangnya adalah PT SMS. Padahal lelang kan belum dilakukan?,\" kata hakim sri. Mendengar pertanyaan itu Marlina tampak diam. \"Saya tak tahu yang saya tahu sebagai marketing yang penting barang saya dibeli,\" katanya.

Sementara majelis hakim lainnya menyebut, jika keterangan Marlina bertolak belakang dengan penyataan saksi yang sudah diperiksa terdahulu. \"Keterangan saudara bertolak berlakang dengan saksi yang lain. Harga yang anda jual itu berbeda jauh dari harga HPS yang ditetapkan rsud berdasarkan penawaran harga yang anda sampaikan kepada RSUD,\" katanya.

\"Saudara tahu berapa kerugian negara akibat ini?,\" tanyanya. \"Tidak tahu,\" katanya. \"Rp 25 miliar kerugian negara berdasarkan perhitungannya,\" tegasnya.

(wsn)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: