>

Terkait APBD-P, Dewan Berbeda Pandangan

Terkait APBD-P, Dewan Berbeda Pandangan

KUALATUNGKAL – Kapan dibahasnya oleh APBD Perubahan 2015 oleh pihak DPRD Tanjabbar hingga kini masih belum jelas, kondisi ini patut dikhawatirkan mengingat saat ini sudah memasuki akhir tahun anggaran.


Terkait hal ini Ketua Fraksi Golkar, Syafrizal Lubis mengkhawatirkan, pembahasan APBDP 2015 tak selesai. Soalnya, KUA/PPAS baru diserahkan TAPD Tanjabbar pada 28 Oktober lalu. Sementara, hingga 15 November 2015, dewan melakukan reses di dapil masing-masing. “Pembahasan dikhawatirkan tidak selesai, jangan nanti dewan yang disalahkan. Sebab, KUA/PPAS baru masuk 28 Oktober lalu,” kata Syafrizal Lubis.

Kata dia, akhir anggaran sampai 24 Desember 2015, belum lagi evaluasi APBDP yang dilakukan Pemprov Jambi. “Waktunya begitu mepet ,sangat rentan sekali,” ujarnya.

Sementara itu, Ketua DPRD Tanjabbar, Faisal Riza saat dikonfirmasi awak media soal kapan dibahasnya APBD P mengaku optimis, pembahasan APBDP 2015 rampung pada minggu ketiga November 2015. Kata dia, sesuai penjadwalan di Banmus, pembahasan APBDP dilakukan setelah reses anggota dewan. “Dewan reses sampai 15 November 2015. KUA/PPAS baru masuk ke dewan,setelah itu baru dibahas,” ujarnya.

Dijelaskannya, berdasarkan angka KUA/PPAS, total APBDP 2015 termasuk APBD 2016 mencapai Rp 1,2 Triliun, belum termasuk dana perimbangan dari pusat. “Sekitar Rp 400 miliar anggaran perubahan 2015, termasuk silpa 2014 lalu,” ujar politisi dari Partai Gerindra ini.

Ia juga meminta TAPD Tanjabbar menyerahkan Perda LKPD yang telah dievaluasi Gubernur Jambi. Jika LKPD tidak diserahkan, APBDP 2015 tidak bisa dibahas. “Kabarnya sudah dievaluasi, tapi belum diserahkan ke dewan, kita minta secepatnya,” pungkasnya.

(sun)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: