>

Polresta Bekuk Polisi Gadungan

Polresta Bekuk Polisi Gadungan

JAMBI - Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Jambi berhasil membekuk Khairul Anshor, warga Talang Bakung. Pelaku diringkus karena melakukan penipuan dengan mengaku sebagai anggota polisi.

Kasat Reskrim Polresta Jambi, AKP Yudha Pranata mengatakan, pelaku mengambil data facebook salah seorang anggota polisi berpangkat Brigpol yang bertugas di Polresta Jambi. \"Dengan akun tersebut, dia memperdayai seorang perempuan sehingga menimbulkan kerugian materi setelah ditotal jumlahnya sebanyak Rp 54 juta,\" ujar Yudha.

Diterangkan Yudha, dia menipu wanita dan meminta sejumlah uang untuk keperluan dinas. Sehingga perempuan memberikannya, padahal digunakan untuk keperluan pribadi. \"Mereka pacaran lewat media sosial tapi tidak pernah ketemu sekalipun,\" jelasnya.

Merasa ditipu, sambung Yudha, korban kemudian melapor ke Polresta Jambi. Pada saat melapor kebetulan petugas kepolisian yang akun media sosialnya dipakai pelaku sedang piket. \"Anggota yang dicatut namanya terkejut. loh inikan facebook saya, kata dia. Kemudian langsung kita pancing pelaku untuk ketemuan,\" terang Yudha.

Lebih lanjut dikatakannya, pelaku kemudian diajak bertemu di Charly Karaoke. Namun yang datang saat itu adalah rekannya. Setelah dilakukan pemeriksaan, kemudian rekaannya mengarahkan petugas ke pelaku. \"Pelaku kita tangkap di rumahnya. Keterangan pelaku uang tersebut digunakannya untuk keperluan pribadi,\" tandasnya.

Guna dilakukan pemeriksaan lebih lanjut, pelaku diamankan di Mapolresta Jambi. Pelaku dikenakan pasal 378 KUHP tentang penipuan dengan ancaman hukuman maksimal 4 tahun kurungan penjara.

(cok)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: