Pilot Ngefly saat Terbang
Sementara Kepala BNN Banten Kombespol Heru Februanto menuturkan bahwa ketiga pegawai maskapai itu ditangkap Sabtu (19/12), beberapa jam setelah membawa pesawat dari satu daerah ke daerah yang lain. ‘‘Yang pasti, mereka baru saja selesai bekerja,’‘ ujarnya.
Saat mereka ditangkap, keempatnya berada dalam satu kamar yang sama di sebuat apartemen. Sesuai keterangan dari pramugara dan pramugari, keduanya memang sedang berpacaran. ‘‘Untuk pilotnya dan ibu rumah tangga ini bukan suami istri ya,’‘ jelasnya.
Lalu siapa ibu rumah tangga berinisial NM tersebut? Dia menuturkan bahwa pihaknya sedang mengembangkannya. Petunjuknya, ibu rumah tangga ini kemungkinan yang bisa membawa arah kasus ini mengungkap kasus yang lebih besar. ‘‘Ya, itu saja petunjuknya. Nanti takutnya malah ada yang kabur,’‘ paparnya.
Perlu diketahui, status pilot yang kedapat menggunakan ganja itu memang sedang training. Tapi, dia pilot berpengalaman yang status trainingnya karena baru sebulan bekerja di maskapai yang saat ini. ‘‘Dia juga training karena menggunakan jenis pesawat yang berbeda. Bukan pilot baru ya,’‘ tuturnya.
Buwas menambahkan, BNN tidak berhenti hanya menganggap ketiga kru pesawat itu adalah murni pengguna. Kasus ini akan dikembangkan kearah kemungkinan adanya penyelundupan yang dilakukan oleh ketiga kru. ‘‘Ini tergantung fakta dan pemeriksaan saksi ya,’‘ jelasnya.
Sebab, bisa jadi ketiganya menjadi anggota dari mafia peredaran narkotika. Mengingat, pilot dan kru mendapatkan jalur khusus di bandara. Jalur khusus itu bisa jadi pengawasannya jauh lebih longgar dari pada penumpang. ‘‘Mereka bisa saja membawa narkotika saat terbang. Kami akan periksa kemungkinan itu,’‘ tegasnya.
Apakah didalam pesawat ada kemungkinan tempat untuk menyembunyikan narkotika? Dia mengaku tidak mengetahuinya. Namun, semua itu akan dikejar hingga tuntas. ‘‘Kalau ada indikasinya, tentu harus diungkapkan,’‘ ujarnya.
Sebelumnya, sudah berulang kali pilot dan kru pesawat kedapatan menggunakan narkotika. Setidaknya ada tiga kasus pesta narkotika yang melibatkan pilot dan krunya, yakni pilot Lion Air M Nasri dan copilot Husni Thamrin dan Imron di Tangerang. Lalu, pilot Lion Air lainnya, bernama Syaiful Salam di Surabaya dan Kopilot Garuda yang kedapatan menggunakan narkotika saat tes urine di Sulawesi Selatan.
Dikonfirmasi atas kasus yang menjerat kru penerbangannya, pihak Lion Air membantah. Public Relation Manager Lion Air Andy Saladin mengatakan, pihaknya belum mendapat konfirmasi bahwa ketiganya merupakan kru dari Lion Air. ‘‘Karena saya menyaksikan preskonnya dan tidak menyebut maskapainya tadi,’‘ ungkap Andy melalui pesan singkat.
Terpisah, Menteri Perhubungan Ignasius Jonan siap mengambil langkah tegas jika pilot dan kabin kru benar terbukti mengonsumsi narkoba. Izin terbang si pilot dan dua kru kabin akan dicabut. ‘‘Kami cabut langsung, nggak akan diterbitkan lagi,’‘ tegas Jonan, saat ditemui di Komplek Istana Kepresidenan, Jakarta, kemarin (22/12).
Meski demikian, dia menambahkan langkah tersebut baru bisa dilakukan setelah menerima data dan laporan resmi dari BNN. ‘‘Sampai sekarang apa yang diinformasikan media massa sebagain pilot dan kabin kru, kami lagi tunggu data-data pastinya,’‘ imbuhnya.
Dia menegaskan, insiden penangkapan pilot dan dua kru kabin tersebut bukan karena lemahnya pengawasan kementerian perhubungan. Menurut dia, hingga saat ini, tes urin dan sejumlah tes lainnya telah dilakukan di banyak bandara. ‘‘Katanya kan (tertangkapnya) di apartemen, kalau di apartemen, masak kemenhub mengawasi kru pesawat terbang sampai ke apartemen,’‘ ujarnya.
Sementara itu, Dirjen Perhubungan Udara Kemeterian Perhubungan (Kemenhub) Suprasetyo juga mengaku belum mendapat kejelasan soal kasus pemakaian barang haram oleh kru penerbangan tersebut. Dia baru berniat untuk meminta detil informasinya pada pihak BNN setelah mereka merilis kemarin. ‘‘Nanti saya akan minta kepada BNN, untuk data-datanya seperti apa dan namanya siapa,’‘ ungkapnya di kantor Kemenhub, kemarin (22/12).
Meski begitu, Kemenhub akan bersikap tegas atas pelanggaran yang dilakukan. Pihaknya akan menjatuhkan sanksi berupa pencabutan lisensi terbang yang dimiliki ketiganya. ‘‘Kalau sudha dicabut lisensinya, dia tidak bisa terbang. Tentu yang bersangkutan juga akan dipecat oleh perusahaan,’‘ katanya.
Sementara untuk pihak maskapai, Kemenhub memberikan sanksi peringatan tegas. Mereka juga diminta untuk mengetatkan pengawasan pada kru penerbangannya. \"Nggak mungkin kan sourcenya ditutup, karena oknumnya yang menggunakan narkoba. Itu sudah diberi hukuman dan manajemennya diberi sanksi peringatan,\" jelasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: