PAW 3 Anggota DPRD Provinsi Mandeg
Kami telah mengirimkan surat persetujuan ke masing-masing DPP sejak awal Desember lalu, namun sampai saat ini belum ada balasan
Emi Novisah
Sekretaris DPRD Provinsi Jambi
JAMBI – Proses pergantian Antar Waktu (PAW) tiga Anggota DPRD Provinsi Jambi hingga kini tak kunjung rampung. Sebab, DPP partai tak kunjung mengeluarkan persetujuan rekomendasi usulan nama yang telah diverifikasi KPU.
Ketiga anggota DPRD Provinsi Jambi tersebut yakni, Anggota Fraksi Golkar, Syahirsah dan Anggota Fraksi Demokrat, Sofia Fatah yang sama-sama maju di Pilkada Batanghari. Juga Anggota Fraksi PDIP, Edi Purwanto yang maju di Pilgub Jambi menjadi pendamping HBA.
Hal ini diakui oleh Sekretaris DPRD Provinsi Jambi, Emi Novisah kepada sejumlah awak media. Menurutnya, hingga kini pihakya masih menunggu surat persetujuan dari DPP partai masing-masing.
“Kita maih menunggu surat persetujuan dari DPP partai masing-masing,” ujarnya kemarin (29/12).
Padahal surat ini telah dikirimnya pada awal Desember lalu. Jika melihat aturan yang ada seharusnya balasan dari DPP ini sudah di kantonginya.
“Kami telah mengirimkan surat persetujuan ke masing-masing DPP sejak awal Desember lalu, namun sampai saat ini belum ada balasan. Sudah tiga kali pengiriman,” bebernya.
Terpisah, Komisioner KPU Provinsi Jambi, Sanusi mengatakan, pihaknya juga telah menyerahkan usulan penggganti ketiga anggota DPRD ini. Bahkan telah melakukan verifikasi berkas sesuai dengan suara terbanyak dari Dapil masing-masing.
“Kita sudah sampaikan ke pimpinan DPRD pengantinya susuai dengan suara terbanyak,” katanya.
Jika mengacu pada Undang-Undang Nomor 7 dan PKPU, usulan KPU ini diproses selam tujuh hari oleh pimpinan DPRD. Selanjutnya Disampaikan ke Kemendagri melalui Gubernur Jambi.
“Setelah diproses oleh pimpinan DPRD dan diserahkan ke Mendagri, selama 14 hari Mendagri mengeluarkan proses pemberhentian dan pengangkatan pergantian,” terangnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: