>

Polresta Terima 197 PPA

Polresta Terima 197 PPA

JAMBI - Sebanyak 197 kasus kekerasan terjadi sepanjang 2015. Terbagi sebanyak 98 kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) dan 99 kasus kekerasan pada anak.

 

Kanit Unit 4 PPA Polresta Jambi, IPTU Shisca Agustina mengatakan, kasus kekerasan pada anak termasuk pencabulan hingga pemerkosaan. Untuk pencabulan dialami anak pada jenjang pendidikan Sekolah Dasar (SD) dengan usia dibawah 10 tahun.

 

\"Kalau kasus pemerkosaan rata-rata dialami anak SMP kelas 2. Biasanya kasus seperti ini berawal dari perkenalan singkat dari media sosial lalu berlanjut pacaran hingga dilarikan pacarnya,\" kata IPTU Shisca, Rabu (20/1).

 

Dijelaskannya, tindak lanjut untuk kasus tersebut akan memanggil anak yang bersangkutan dengan didampingi orangtuanya dan unit PPA 2. 

 

\"Kesulitan menindak lanjuti kasus ini yakni jika anak trauma, sehingga sulit untuk menggali informasi. Terkadang ada juga anak yang bisa cepat memberikan informasi,\" jelasnya.

 

Ia melanjutkan, ada beberapa kasus kekerasan pada anak yang naik hingga ke ranah hukum selama 2015 ini. Diantaranya kasus pencabulan guru terhadap murid berusia 7 tahun beberapa waktu lalu. \"Saat ini berkasnya sudah tahap dua,\" lanjutnya.

 

Sementara itu, untuk kasus KDRT ditambahkan Shisca, kebanyakan korban yakni dilakukan suami terhadap istri. Tindak lanjutnya yakni memeriksa korban dan pelakunya. 

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: