>

Kepengurusan Gafatar Dibekukan

Kepengurusan Gafatar Dibekukan

JAMBI – Gerakan Fajar Nusantara (Gafatar) di Provinsi Jambi sudah dibekukan oleh Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Provinsi Jambi. Hal itu dibenarkan oleh Kepala Badan Kesbangpol Provinsi Jambi, Ali Dasril.

“Kita telah bekukan kepengurusan Gafatar di Jambi,” ujarnya. Dalam kepengurusan itu, masa bhaktinya sejak 2011 hingga Oktober 2015.
Sedangkan Surat Keterangan Terdaftar (SKT) Gafatar sebagai Ormas memang yang berakhir Desember 2016, kata Dasril, juga tidak akan diperpanjang lagi.

Majelis Ulama Indonesia (MUI) Jambi sudah mengeluarkan fatwa bahwa Ormas itu sesat maka Kesbangpol Jambi katanya akan mencabut izin SKT Gafatar Jambi. “Kita masih menunggu keputusan MUI, jika nantinya benar-benar terbukti menganut aliran sesat maka Kesbangpol segera mencabut izinnya,” katanya.

Terkait banyaknya laporan warga Jambi yang menghilang diduga ikut gabung bersama Gafatar, khususnya warga Kabupaten Muarojambi dan Batanghari, Ali Dasril belum bisa memastikan hal itu.

“Kita tidak bisa pastikan mereka hilang kemana, itu kita serahkan ke pihak yang berwajib,” ujarnya.

Sementara terkait insiden di Kalimantan Barat dan evakuasi eks anggota Gafatar, Ali Dasril juga belum bisa memastikan ada tidaknya warga Jambi yang ikut dievakuasi. “Kita masih koordinasi dengan pihak Kesbangpol di sana, kita belum mengetahui ada tidaknya warga Jambi di sana,” katanya.

Sementara itu, Ketua Komisi I DPRD Provinsi Jambi, Nasri Umar, mendesak Badan Kesbangpol segera mencabut Surat Keterangan Terdaftar (SKT) Gafatar sebagai ormas karena diduga menyebarkan aliran sesat.

“Seharusnya segera dicabut, itu kan sudah imbauan dari pemerintah pusat. Dibeberapa daerah juga sudah mencabut izin Gafatar itu,” kata Nasri Umar.

Nasri Umar juga meminta pemerintah Provinsi Jambi untuk lebih profesional menindak lanjuti permasalahan Gafatar itu, apalagi informasi yang menyebutkan ada warga Jambi hilang dan diduga bergabung dengan organisasi tersebut.

“Kita berharap pemerintah bisa serius menanggapi permasalahan ini. Karena ini sudah cukup mengkhawatirkan dan meresahkan masyarakat,” kata Nasri Umar.

(fth)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: