==PERUMAHAN PNS==
![==PERUMAHAN PNS==](https://jambiekspres.disway.id/foto_berita/default-image-wide.jpg)
Kejati Koordinasi dengan BPK
JAMBI – Tim Penyelidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jambi sudah berkoordinasi dengan BPK RI Perwakilan Jambi terkait dugaan korupsi pada pembangunan rumah dinas PNS di Sarolangun. Kasi Penyidikan Kejati Jambi, Imran Yusuf, BPK pun sudah meminta data-data yang diperlukan BPK ke Kejati.
Ditambahkannya, saat ini pihaknya sedang mempersiapkan data-data yang diinginkan BPK dan selanjutnya akan diserahkan ke BPK untuk diproses lagi. \"Semoga segera ada surat tugas dan kesimpulan awal dari BPK. Selanjutnya akan kita lakukan ekspose internal,\" jelas Imran.
Masih dikatakan Imran, setelah dilakukan ekspose internal, pihak kembali akan menyimpulkan apakah kasus ini akan dinaikkan ke tahap penyidikan atau memerlukan data tambahan.
Dari hasil pemeriksaan sementara, Imran mengatakan bahwa proses pemeriksaan menjukkan progress yang maju. \"Cuma sekarang perlu kehati-hatian dalam mengumpulkan alat bukti. Jangan sampai ada yang bisa membuat kita terhambat,” ujarnya.
Dugaan penyimpangan pada pembangunan ini, tahun 2002 pemerintah Kabupaten Sarolangun menjalin kerjasama dengan Koperasi Pegawai Negeri (KPN) Pemkasa, untuk melakukan pembangunan perumahan PNS. Untuk melakukan pembangunan pihak koperasi bekerjasama dengan developer.
Ditargetkan akan dibangun 600 unit rumah, yang diperuntukkan bagi PNS di Pemkab Sarolangun, namun hanya 60 PNS yang mengajukan akad kredit sehingga terbangun 60 unit rumah. Tahun 2013, 3 pecahan sertifikat diagunkan oleh pihak koperasi dan developer.
(wsn)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: