>

Polresta Sita 46 Motor Selama Operasi Cipta Kondisi

Polresta Sita 46 Motor Selama Operasi Cipta Kondisi

 JAMBI - Setidaknya sudah ada 18 kecelakaan lalu lintas di awal tahun ini.  Beruntung belum ada korban jiwa dari kecelakaan tersebut,  namun 28 korban kecelakaan mengalami luka ringan. 

Kapolresta Jambi melalui Kasubag Humas Polresta,  AKP Sri Kurniati. Dalam operasi cipta kondisi petugas mencatat kerugian materil dari 18 laka lantas tersebut.  mencapai Rp.  18.480.000 rupiah dan diselesaikan dengan Artenatid Dispute Rasulation (ADR). 

\"Usia korbannya sendiri beragam.  Korban diusia 17 tahun kebawah ada 8 orang dan sisanya 20 korban berusia 17 tahun keatas, \" kata Sri,  Kamis (28/1). 

Sementara untuk pelanggaran lalu lintas sendiri sambung Sri,  ada 365 kendaraan yang ditilang petugas,  baik itu roda dua maupun roda empat.  Serta ada 31 pelanggaran lainnya yang hanya diberikan teguran. 

\"Kebanyakan pelanggaran karena tidak melengkapi surat - surat kendaraan.  Untuk kendaraan roda dua ada 225 dan roda empat ada 34 yang tidak melengkapi surat kendaraannya, \" jelas Sri. 

\" Juga ada pelanggaran lainnya untuk kendaraan roda dua yakni 12 pelanggaran rambu dan 29 pelanggaran karena tidak memakai helm. Sementara untuk kendaraan roda empat ada 6 pelanggaran rambu dan 5 pelanggaran karena tidak menggunakan safety belt, \" tambah Sri. 

Lebih lanjut dikatakan Sri,  pelaku pelanggaran lalu lintas umumnya adalah pelajar dan mahasiswa yang ditotal ada 230 orang.  Disusul pekerja swasta ada 85 orang dan PNS 19 orang,  serta 28 orang lainnya adalah pengemudi umum. 

\" usia pelanggar dibawah 17 tahun sebanyak 25 orang,  usia 17- 27 ada 241 orang,  usia 27- 50 ada 81, serta usia 50 keatas aebanyak 18 orang, \" tandas Sri. 

Adapun barang bukti yang diamankan dari para pelanggar lalu lintas berupa 51SIM, 268 STNK dan 46 kendaraan bermotor. 

(Cok)

 

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: