Tingkat Perceraian PNS Tanjabbar Tinggi
![Tingkat Perceraian PNS Tanjabbar Tinggi](https://jambiekspres.disway.id/foto_berita/default-image-wide.jpg)
KUALATUNGKAL - Kepala BKD Tanjabbar, Ir H Zulkifli, menyatakan setiap tahunnya ada saja kejadian perceraian pada PNS Tanjabbar. Tahun 2011 ada 19 kasus, 2012 ada 10 kasus, 2013 ada 17 kasus, 2014 ada 11 kasus, 2015 ada 4 kasus. ‘’Bahkan pada tahun 2016 ini, ada 1 kasus yang sedang dalam proses,’’ ujarnya.
Penyebab terjadinya kasus perceraian, akunya, pada umumnya disebabkan suaminya tidak pulang-pulang dan ditinggalkan tanpa kabar berita seperti ‘Bang Toyib’. ‘’Selain ditinggalkan, ada juga karena WIL (wanita idaman lain) dan PIL (pria idaman lain),\" katanya.
Selain PNS yang bercerai, ada juga PNS yang pension. 211 orang dari tahun 2011-2015. Tahun 2016 ada 3 orang PNS yang akan pensiun 100 persen (batas usia). Sedangkan yang pensiun dini (mengajukan pensiun sebelum waktunya) termasuk calon Bupati, Drs Mukri, tahun 2015 lalu, berjumlah 24 PNS.
\"Sedangkan yang pensiunan janda/duda dari tahun 2011 sampai 2015 ada sebanyak 87 orang. Angka ini masih akan bertambah karena mungkin masih ada yang melaporkan ke BKD karena masih dalam proses pemberkasan (administrasi),\" tandasnya Zulkifli.
(sun)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: