Sekdes di Kerinci Minta Pindah

Sekdes di Kerinci Minta Pindah

KERINCI- Forum Sekretaris Desa (Sekdes) Kabupaten Kerinci meminta agar dimutasikan dari posisi Sekdes ke Instansi lainnya dilingkungan Pemkab Kerinci. Para Sekdes ini beralasan ingin mengembangkan diri dan penyesuaian golongan.

‘’Sesuai dengan PP 45/2007 tentang Sekretaris Desa, Sekdes yang sudah enam tahun diangkat menjadi PNS boleh dimutasikan ke instansi ini.  Sejumlah Sekdes pun sudah mengajukan bahan ke BKD Kerinci untuk dimutasikan ke instansi lain. udah banyak Sekdes yang mengajukan bahan ke BKD, namun belum ada satupun yang dimutasi,\" ujar Ketua Forum Sekdes Kabupaten Kerinci, Burlian SH..

Karenanya, pihaknya melakukan konsultasi dengan Bupati Kerinci, Wakil Bupati (Wabup) Kerinci dan BKD. \"Hari ini (kemarin,red) kita konsultasi dengan Wabup,\" ucapnya.

Hasil konsultasi pihaknya, Wabup menyampaikan informasi bahwa setelah Pilkades Maret 2016 Sekdes yang mengajukan mutasi sudah bisa dimutasi. \"Wabup bilang selesai Pilkades Sekdes sudah bisa pindah bagi yang mau,\" ujarnya seraya menginformasikan saat ini ada 143 orang Sekdes yang sudah menjadi PNS. Sebagian Sekdes malah sudah menyelesaikan S2.

 (dik)

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: