>

Tanam Ganja, Pasutri Dicokok

Tanam Ganja, Pasutri Dicokok

MUARASABAK – Akibat menanam tiga batang ganja di belakang rumahnya, pasangan suami istri (pasutri) di Tanjab Timur harus berurusan dengan polisi. Kapolres Tanjabtim, AKBP Bramono Purnomo Nugroho SIK melalui Kasat Narkoba, IPTU Hambali Sahri kemarin (24/2) mengatakan, sebelum dilakukan penangkapan, pihaknya telah mendapatkan informasi dari warga.

Informasi itu menyebutkan, bahwa dirumah Sayuti Bin Hasan sering dijadikan tempat penyalahgunaan Narkotika jenis ganja. \"Kamis (18/2) lalu kami langsung mendatangi rumah Sayuti yang merupakan Warga RT 06, Desa Sungai Toman, Kecamatan Mendahara Ulu,\" jelasnya.

Pihaknya berhasil mengamankan pasutri Sayuti bin Hasan dan istrinya Fatmawati binti Usman, beserta barang bukti tiga batang ganja, satu bungkus daun ganja kering yang telah dicampurkan tembakau. \"Dari pengakuan suami mengatakan bahwa tidak tahu selama ini istrinya telah menanam ganja, yang suami tahu tanaman tersebut adalah obat,\" urainya.

Namun dari hasil tes urine, sang istri ternyata positif menggunakan ganja, sementara sang suami negatif. “Untuk Fatmawati kami jerat Pasal 111 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika, dan si suami karena tidak cukup alat bukti dan stelah tes urine negatif maka kami akan gelar perkara,\" paparnya.

Fatmawati dikonfirmasi mengungkapkan mendapat barang haram tersebut dari Kelurahan Legok, Kota Jambi. Dia membeli satu paket daun ganja kering, yang di dalamnya ada sejumlah biji ganja. \"Kemudian biji ganja ini saya tanam di belakang rumah,\" akunya.

Tanaman ganja ini digunakannya untuk mengobati penyakit pinggang. Karena sebeleumnya dia telah mendapatkan saran dari temannya yang berasal dari Aceh, bahwa ganja dapat digunakan untuk mengobati sakit pinggang. \"Saya menyesal setelah tahu ini dilarang,\" ungkapnya.

(yos)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: