21 Pintu Air di Desa Sungai Jabat Butuh Perbaikan
MUARASABAK - Keberadaan 21 pintu air di Desa Sungai Jambat Kecamatan Sadu membutuhkan perbaikan. Pasalnya 21 pintu air tersebut sudah dalam kondisi rusak. ‘’21 pintu air diwilayahkan diharapkan dilakukan perbaikan berat dan ringan. Karena ada pintu air yang memang sudah tidak berfungsi,\" keluh Kades Sungai Jambat Kecamatan Sadu, Edi Leonardo.
Padahal keberadaan pintu air diwilayahnya sangatlah penting, untuk mengontrol aliran air reservoir, sungai dan pada sistem tanggul. \"Kalau pintu air rusak tentu aliran air yang masuk kewilayah kami bisa menggenangi rumah warga, terlebih lokasi Desa kami tidak berjauhan dengan laut,\" jelasnya.
Pihaknya pun telah berkoordinasi dengan Dinas PU Tanjabtim menyangkut kerusakan pintu air diwilayahnya. Karena 21 pintu air tersebut merupakan milik Balai Wilayah Sungai Sumatera (BWSS) VI. \"Mudah-mudahan pintu air yang berada di Desa kami dapat diperbaiki,\" harapnya.
Terpisah, Kadis PU Tanjabtim, Mahmulis melalui Kabid Pengairan, Dedi Novrianika mengatakan, pihaknya tidak dapat memperbaiki kerusakan pintu air di Desa Sungai Jambat Kecamatan Sadu. Pasalnya pintu air itu merupakan aset BWSS VI. \"Dan dibangun menggunakan dana APBN, sekarang untuk kewenangan perbaikan ada ditangan balai (BWSS VI, red),\" terang Dedi.
Kecuali pihaknya membangun baru pintu air, maka akan menjadi aset Kabupaten, dan bila terjadi kerusakan pihaknya bisa langsung mengambil sikap. Berbeda dengan aset di luar Kabupaten. \"Kalau bukan aset kami itu yang susah, apalagi orang balai belum serahkan data aset ke kami,\" urainya.
Memang, saat terjadi kerusakan parah, pihaknya bisa langsung melakukan perbaikan, karena menyangkut kebutuhan masyarakat banyak. \"Tapi kalau aset bukan milik kami, lalu kami lakukan rehab, nanti jadi aset siapa?. Disatu sisi kami mau bantu, tapi disisi lai kalau dibantu takut menyalahi aturan,\" tandasnya.
(yos)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: