Sosialisasi HAM, Guru Tidak Boleh Gunakan Kekerasan
SENGETI– Pemkab Muaro Jambi, bekerja sama dengan Kantor Kemenkum HAM Provinsi jambi melakukan sosialisasi kepada para tenaga pendidik di Muarojambi Kamis (24/2) lalu, sosialisasi ini dilaksanakan dengan tema penghapusan penggunaan kekerasan dalam upaya mendidik anak.
‘’Sosialisasi ini bertujuan untuk memberikan pengertian kepada guru guru agar lebih menggunakan pendekatan secara sosial kepada murid. Tidak di benarkan lagi dalam memberikan pendidikan kepada Murid dengan kekerasan, karena hal tersebut akan di anggap pelanggaran HAM,’’ sebut Sekda Muaro Jambi Drs. H. Imbang Jaya.
Sementara Kabid Kementrian Hukum dan Ham Provinsi Jambi, Febriandi, menginformasikan untuk mendidik murid yang nakal. Para guru diharapkan untuk tidak memberikan hukuman dengan kekerasan. Para guru lebih baik memberikan hukuman yang sifatnya mendidik kepada murid muridnya.
“Kalau di hukum dengan pukulan, pakai penggaris atau apa saja, saat mereka sudah besar nanti bisa jadi mereka akan melakukan hal yang sama. Untuk itu guru harus memberikan contoh yang baik, dan memberikan hukuman yang lebih mendidik. Sehingga setiap murid yang bandel atau nakal ketika di Hukum tetap bisa mendapat pelajaran dan ilmu dari hukumanya,’’ tandasnya.
(era)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: