>

KPK Bidik Tiga Kabupaten di Jambi

KPK Bidik Tiga Kabupaten di Jambi

Soal Masih Maraknya Kegiatan Ilegal Logging

 JAMBI- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sudah mencium keterlibatan aparat hukum dan Dinas Kehutanan di tiga Kabupaten di Provinsi Jambi terkait masih maraknya ilegal logging dan perambahan hutan.

 Ada tiga Kabupaten yang dipantau dan akan dilakukan operasi besar-besaran. Yaitu, Kabupaten Tebo, Merangin, dan Sarolangun.

 Tim Gerakan Nasional Penyelamatan Sumber Daya Alam (SDA) Sektor Kehutanan dan Perkebunan, Sulistyanto mengatakan, Pemerintah di tiga Kabupaten itu sangat mungkin sekali terjadi. Hanya saja sampai saat ini pihaknya belum punya bukti kuat peta kebenaranya. Oleh sebab itu pihaknya meminta setiap Kabupaten khususnya Sarolangun dan Tebo untuk segera memberikan peta identifikasi permasalahan ilegal logging didaerah tersebut.

“Skalanya cukup besar, ini bisa arahnya ke ESDM, jadi KPK dengan kewenanganya bisa mengembangkan, jadi apakah ada tindakan korupsi. Kalau tidak, bisa mengarah ke penegakan hukum,” akunya.

Selain itu, salah satu masalah dari Kementrian LHK saat ini bahwa tidak adanya data potensi pendataan di tiap pelaku usaha di tiap daerah, khususnya di Provinsi Jambi.

“Kementrian tidak punya data untuk memvalidasi apakah benar laporan dari pelaku usaha tentang hasil produksi mereka itu memang benar. Dari perhitungan kita ada 70 persen kayu tidak terimpor di Indonesia,” katanya.

Dari hitunganya dari 2004-2013 potensi kerugian negara mencapai Rp 7 Triliun. Itu belum masuk konversi tambang dan sawit.

“Kalau ditotalkan sekitar Rp 51 Triliun kerugian negaranya,” jelasnya.

KPK dan Dinas Kehutanan Provinsi Jambi akan mengumpulkan data di tiap Kabupaten yang nantinya akan diserahkan langsung ke Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan Republik Indonesia untuk di tindak lanjuti.

“Satu bulan mulai hari ini sudah ada action, nanti dari Kementrian untuk menindak lanjuti permasalahan ini,” katanya.

Tak hanya masalah ilegal logging saja yang akan dipantau oleh KPK. Perizinan perusahaan kelapa sawit juga akan dipantau. Mereka akan melakukan pemetaan perkebunan rakyat mandiri. “Kita tahu data itu tidak ada, makanya perlu dilakukan pendataan. Ketika data itu ada, berapa luasnya, lokasinya dimana. Ini juga rawan korupsi,” imbuhnya.

Ketika keterlibatan pejabat negara dimana?, Sulistyanto kembali mengaku belum tahu indikasi keterlibatan oknum pejabat negara itu. Pihaknya baru mendapatkan informasi dan laporan dari masyarakat. Dari laporan itu pihaknya akan mencoba untuk menindak lanjutiya. “Kita minta masing-masing daerah identifikasi lagi,” ujarnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Kehutanan Provinsi Jambi, Irmansyah Rahman, mengaku pencegahan ilegal logging di Provinsi Jambi belum maksimal. Dia juga mengakui ilegal logging di Jambi ini ada oknum-oknum yang membackup. Terutama somel yang ada di Kabupaten Tebo dan Merangin. Meskipun pihaknya sejauh ini belum memiliki data somel yang illegal.  

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: