Rumah Mantan Perwira Polisi Digerebek
3.804 Amunisi & 17 Senjata Tajam Diamankan
JAMBI – Kemarin (24/4) sekitar pukul 09.30 WIB, rumah pensiunan perwira polisi berpangkat AKBP, BS (70) digerebek. Penggerebekan dilakukan aparat gabungan dari Polda Jambi dan Polresta Palembang.
warga RT 22 Kelurahan Handil Jaya, Kecamatan Jelutung, Kota Jambi dikejutkan dengan kedatangan puluhan anggota polisi berpakaian preman. Anggota polisi yang merupakan tim gabungan Polda Jambi dan Polresta Palembang, melakukan penggeledahan di rumah dua tingkat nomor 300 milik BS (70) pensiunan perwira Polisi. Total amunisi yang diamankan dari penggerebekan ini ada 3.804 butir berbagai jenis.
Penyisiran langsung dilakukan di lantai dua rumah milik purnawirawan Polri yang terakhir berpangkat Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) ini. Tidak lama, beberapa anggota membawa 4 boks yang berisi amunisi berbagai jenis, mulai dari untuk senjata Revolver, AK dan FN. Tidak hanya itu, pemilik rumah BS juga digelandang masuk ke dalam mobil.
Penggerebekan dipimpin langsung Direktur Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jambi, Kombes Pol Irawan David Syah dan Kasat Reskrim Polresta Palembang, Kompol Maruly Pardede. Total amunisi dari empat boks tersebut 1.859 butir.
Kepada wartawan, Kombes Pol Irawan David Syah mengatakan,penggerebekan ini didasari dari penemuan pengiriman dari Jakarta yang salah diturunkan oleh pihak jasa pengiriman barang melalui darat. Setelah dilakukan penggeledahan, ternyata paket tersebut berisikan ribuan amunisi dan dua pucuk senjata api dengan jenis Revolver dan FN.
“Nah, dari penangkapan itu dilakukan pengembangan, ternyata penerima barang yang sebenarnya berada di Kota Jambi. Polresta Palembang berkoordinasi dengan Polda Jambi dan jajaran untuk melakukan pengembangan dan mengamankan barang bukti ini,” ujar mantan Kapolres Tanjab Barat ini.
“Ini ilegal. Kalau gak ilegal ngapain ditangkap,” tambahnya.
Saat ditanya asal barang bukti yang diamankan, Irawan menyebutkan, ribuan amunisi dikirim oknum aparat yang berada di Jakarta.
“Oknum tersebut, pangkatnya Kapten. Sekarang berada di Jakarta,” bebernya.
Menurutnya, kasus ini ditangani Polresta Palembang, karena pihaknya hanya membackup dalam melakukan penggeledahan di rumah BS tersebut. Saat ini BS dan 1.859 butir amunisi sudah dibawa ke palembang untuk proses lebih lanjut.
Selang beberapa jam penggeledahan yang dilakukan Polda Jambi dan Polresta Palembang, belasan anggota Polresta Jambi yang dipimpin langsung Wakapolresta, AKBP Yudha, kembali menyisir rumah dengan pagar keliling itu.
Dari hasil penyisiran, ditemukan lagi 1.947 butir amunisi. Amunisi ini disimpan di dalam guci yang terletak di lantai dasar rumah. Selain itu, ikut disita 17 senjata tajam. Rinciannya, ukuran besar sepanjang 120 cm 4, sedang 4, dan kecil 7.
Wakapolresta Jambi, AKBP Yudha yang didampingi Kasat Reskrim, Kompol Dhoni, menyebutkan, penangkapan ini merupakan hasil pengembangan dari pihaknya setelah membackup Polresta Palembang dalam kasus kepemilikan amunisi ini.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: