Laba BUMN Terdampak Pembatasan Bunga
JAKARTA-Pemerintah berusaha membantu upaya perbankan untuk memberlakukan bunga single digit. Salah satunya adalah membatasi bunga simpanan pemerintah di bank umum maksimal setara bunga acuan Bank Indonesia (BI Rate).
Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro menyatakan, aturan diberlakukan agar tidak terjadi perang bunga antarbank yang menyebabkan suku bunga perbankan terus naik tidak terkendali. ’’Kami ingin dana pemerintah yang disimpan ada batasan, maksimumnya sesuai BI Rate,” ujarnya.
Dana pemerintah di bank umum merupakan kelebihan kas dalam anggaran pendapatan dan belanja (APBN) yang belum digunakan. Di antaranya, deposito dari BUMN, pemerintah daerah, kementerian, dan lembaga.
Selama ini pemerintah dan BUMN kerap meminta bunga tinggi atau special rate sebagai syarat untuk menempatkan dana menganggur di simpanan deposito bank. Agar suku bunga kredit menjadi single digit, dana mahal itu perlu dipangkas.
BI dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sebenarnya telah mendorong perbankan guna menekan special rate untuk dana milik pemerintah dan swasta di deposito.
Pengamat ekonomi Indef Eko Listiyanto menilai tepat keputusan pemerintah tersebut. Dia yakin, keputusan itu berdampak besar dan mampu mengerek turun suku bunga kredit perbankan yang saat ini berada di kisaran 12 persen.
Sebaliknya, Eko memprediksi, BUMN paling terpengaruh dengan kondisi tersebut. Selama ini BUMN memang meminta special rate untuk dana-dana simpanan dalam bentuk deposito yang bersifat tahun jamak. ’’Dugaan saya, pendapatan bunga BUMN akan turun sehingga laba juga turun. BUMN pasti akan teriak,” terangnya.
Selain itu, Eko meyakini, kebijakan tersebut menekan dana menganggur di daerah. Sudah menjadi rahasia umum, pemerintah daerah gemar menempatkan dana di bank untuk mendapat bunga. Akibatnya, penyerapan anggaran terhambat dan dana idle terus meningkat.
’’Kalau bunga deposito rendah, eksekusi anggaran pemerintah daerah akan makin cepat. Perekonomian berjalan dan dana menganggur berkurang ,” imbuhnya.
(ken/c5/noe)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: