Dua Fuso Pengangkut Kayu Diamankan
JAMBI- Pihak Polsek Jambi Selatan berhasil mengamankan 2 unit Fuso pengakut kayu gelondongan tanpa dokumen dengan Nopol BK 9557 TM dan BK 9774 TM, pada Sabtu (26/6), sekitar pukul 03.00 WIB. Informasi yang berhasil dihimpun, dua unit Fuso itu berasal dari Sungai Gelam, Kabupaten Muaro Jambi.
Kasat Reskrim Polresta Jambi, Kompol Dhoni Agustama saat dikonfirmasi membenarkan pengamanan dua unit Fuso pengakut kayu tersebut. \"Iya memang benar, memang ada anggota Polsekta Jambi Selatan mengamankan dua unit mobil Fuso pada Sabtu subuh,\" ujarnya ketika dikonfirmasi kemarin.
Menurutnya, dua unit mobil Fuso itu diamankan untuk diperiksa lebih lanjut keabsahan dokumen kayu tersebut. \"Kayu itu masih kita periksa lebih lanjut lagi keabsahan dokumennya, nanti kita panggil lagi dari dinas Kehutanan Provinsi untuk mengecek lagi dokumennya,\" pungkasnya.
(cok)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: