Satu nama Terancam Dicoret ,Jika Terbukti Terlibat Parpol
JAMBI - Enam besar calon anggota panitia pengawas pemilu (Capanwas) 11 kabupaten/kota mulai menjalani uji kelayakan dan kepatutan kantor Bawaslu Provinsi Jambi, Selasa (2/8) kemarin.
Namun dihari pertama tes digelar, Bawaslu Provinsi Jambi menerima satu aduan masyarakat terkait adanya idnikasi capanwas yang terindikasi partai politik. Jika terbukti, maka lembaga pengawas pemilu ini akan mendisikualifikasi.
Ketua Bawaslu Provinsi Jambi, Asnawi mengatakan pihaknya akan mengkonfirmasi adanya calon yang diduga terlibat partai politik. \"Bawaslu akan telusuri, dugaan keterlibatan tersebut,\" ujar Asnawi.
Ia menyebutkan, calon yang diduga terlibat parpol hanya berjumlah satu orang. Tapi pihaknya tetap menerima pengaduan jika mengetahui ada calon dari Kabupaten/Kota yang terindikasi Parpol.
\"laporannya baru satu dari Batanghari. Tapi kedepan kita tetap terima kalau ada aduan masyarakat, meskipun sudah diputuskan,\" katanya.
Dalam tes sendiri penekanan dilakuakn terkait pengetahuan dan pemahaman UU Pemilu dan pengawasan. \"Selain itu juga mengenai integritasnya dan track recordnya itu juga penting,\" sebutnya.
Disamping itu, juga penilaian tata organisasi, mengingat Panwas sendiri bekerja dengan banyak orang, seperti Panwascam dan PPL tingkat desa serta stakeholder lainnya.
\"Oleh karenanya kemampuan organisasi dan manajemen juga menjadi prioritas,\" sebutnya.
Lalu kapan pengumuman 3 besar dilakukan? Asnawi mengatakan, tes sendiri dilaksanakan selama tiga hari sampai Jumat (4/8) mendatang. \"Selesai tes kami akan langsung pleno penentuan, besoknya sudah diketahui 3 nama anggota panwaslu,\" pungkasnya.
(aiz)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: