>

Bawa Barang Seperlunya, Barang Bawaan JCH Maksimal 39 Kg

Bawa Barang Seperlunya, Barang Bawaan JCH Maksimal 39 Kg

JAMBI-Keberangaktan Calon Jemaah Haji (CJH) Provinsi Jambi tinggal menghitung hari saja. Rencananya, Kelompok Terbang (Kloter) pertama dari Kota Jambi akan diberangkatkan pada 18 Agustus mendatang.

Humas Kemenag Provinsi Jambi M. Thoif saat dikonfirmasi koran ini, kemarin mengatakan, hingga kini, persiapan terus dilakukan oleh Kanwil Kemenag Jambi.  ‘’Saat ini masih terus kita lakukan persiapan,’’ katanya.

Untuk keberangkatan tahun ini, katanya,  CJH hanya diperbolehkan membawa  barang bawaan seberat 39 Kg.

Barang bawaan tersebut dibagi menjadi dua, yakni koper dan tas jinjing. Untuk koper jumlah barang yang dibawa maksimal  32 kg. Sementara itu untuk tas jinjing yang akan dibawa ke dalam pesawat maksimal terisi 7 kg barang.

‘’Tas jinjing yang lebih dari 7 kg tidak diperkenankan unutk masuk ke pesawat, dan untuk Koper akan dibongkar,’’ jelasnya.

Untuk barang yang dibawa oleh CJH, Thoif menghintau kepada para jemaah untuk membawa barang yang memang dianggap penting. Karena jika nantinya barang yang dibawa itu melebihi dari total yang telah ditetapkan maka akan dikurangi.

“Ya, nantinya juga akan merepotkan CJH sendiri jika masih memaksakan,” katanya.

Ia mengatakan, yang penting dibawa oleh CJH adalah perlengkapan ibadah, pakaian Ihram, pakaian sehari-hari.  Untuk CJH wanita diaharapkan untuk membawa perlengkapan urgent kewanitaan, selain itu untuk mukena disarankan untuk membawa lebih dari satu buah.

Kemudian, CJH juga tidak diperkenankan membawa bahan makanan mentah, seperti beras, cabai dan lainnya. Alat masak seperti rice cooker kecil  juga tidak diperbolehkan. ‘’Untuk membawa lauk yang telah masak diperkenankan, dengan catatan tidak mengandung cairan dan jumlahnya sesui dengan tauran berat tas mereka,’’ rincinya.

Terkait dengan kepulangan nanti, CJH juga tidak diperbolehkan membawa air zam-zam sendiri. Thoif mengungkapkan unutk air zam-zam Kemenag Provinsi Jambi memberi fasilitas membawakan 5 liter Air zam-zam.

“Nati akan dibagi ketika sampai di embarkasi dan mau pulang ke daerah,” tambahnya.

Jika CJH ingin membawa air zam-zam dengan jumlah lebih banyak, dapat dilakukan dengan mengirim terlebih dahulu menggunakan cargo. Jadi tidak menganggu atau menyalahi aturan yang telah ditetapkan oleh PPIH.

“Mau dibungkus dengan baju nantinya bakal terlihat juga di X ray.  Kita sarankan untuk cargo saja,” tambahnya.

Sementara itu, Manager Operasi dan Pelayanan Bandara Sulthan Taha Jambi, Indra Gunawan ketika dikonfirmasi mengatakan, aturan penerbangan CJH tidak jauh berbeda dengan penerbangan sipil pada umumnya. Sedikit pembeda yakni CJH tida diperkenankan membawa cairan lebih dari 100 ML.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: