Pembangunan Rumah SAD Dapat Penolakan
SAROLANGUN - Pembangunan rumah khusus untuk warga Suku Anak Dalam (SAD) yang berada di Desa Sekamis, Kecamatan Cermin Nan Gedang (CNG), Sarolangun dengan menggunakan dana APBN ternyata sempat mendapat penolakan dari warga SAD setempat. Selain mendapat penolakan, pembangunan tersebut juga mendapat keluhan dari warga Desa Sekamis.
\"Penolakan disebabkan, karena pembangunan rumah dibuat semi permanen oleh pihak rekanan, sementara warga SAD menuntut agar pembangunan rumahnya dibuat secara permanen berupa beton,\" kata Kades Sekamis, M. Aris.
Dijelaskannya,penolakan bisa selesai, karna pihak rekanan memberikan sejumlah uang kepada warga SAD dengan jumlah Rp. 17,5 juta per kepala keluarga. ‘’Oleh sebab itu lah pembangunan semi permanen bisa dilanjutkan oleh pihak rekanan,’’ tuturnya.
Sementara untuk kucuran dana pembangunan, kata Aris, satu rumah dibiayai sebesar Rp.150 juta. Dengan pembangunan sebanyak 25 rumah dengan luas 6× 6 atau tipe perumahan 36. \"Kalau untuk tanah pembangunan rumahnya itu, hasil hibah dari warga SAD, bukan dibeli. Jadi uang itu hanya untuk pembangunan rumah semi permanennya saja,\"ungkapnya.
Sementara yang menjadi keluhan warga setempat lanjut Kades Sekamis, yakni karna tidak melibatkan warga dalam pembangunan dan pencarian material untuk perumahan SAD. \"Semua material diambil dari luar desa, padahal di Desa ini sangat banyak seperti batu dan pasir. Kemudian tukangnya juga dari luar, tidak ada satu pun warga disini yang dilibatkan,\" keluhnya.
Terpisah, Kadis Perumaha Rakyat dan Tat Kota Sarolangun, Arif Ampera, mengaku belum pernah melakukan koordinasi dengan pihak Dinas PU Provinsi Jambi terkait pembangunan perumahan SAD. \"Saya tidak tahu pembangunan rumah SAD. Itu kan itu wewenang provinsi,\" tandasnya.
(hnd)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: