Iwan Gelapkan 4 Mobil Rental, Diduga Dijual ke Warga SAD
![Iwan Gelapkan 4 Mobil Rental, Diduga Dijual ke Warga SAD](https://jambiekspres.disway.id/foto_berita/default-image-wide.jpg)
JAMBI - Aksi penggelapan mobil rental kembali terjadi di Kota Jambi. Kali ini pelakunya berhasil dibekuk. Dia adalah Aswan Rahman alias Iwan (49) warga Jalan M Multatuli RT 03, Kelurahan Mayang Mangurai, Kecamatan Kotabaru, Kota Jambi.
Tak tanggung-tanggung, Iwan menggelapkan 4 mobil sekaligus. Akibatnya korban mengalami kerugian sekitar Rp495 juta.
Menurut informasi, tersangka Iwan dibekuk anggota Tim Unit Idik I Satuan Reserse Kriminal Polresta Jambi.
Kapolresta Jambi, Kombes Pol Fauzi Dalimunthe melalui Plt Kasubag Humas, Brigpol Alamsyah Amir, saat dikonfirmasi membenarkan penangkapan ini. Kata Dia, tersangka saat ini sudah diamankan di Polresta Jambi.
“Iya, benar. Sekarang tersangka masih menjalani pemeriksaan,” ujar Brigpol Alamsyah Amir, kepada wartawan, kemarin (22/10).
Menurut Alam, tersangka ditangkap berdasarkan laporan dari korban Tibotua Samosir (40) warga Jalan Lingkar Selatan I RT 35, Kelurahan Talang Bakung Kecamatan Jambi dan Bambang Irawan (48) warga Jalan Depati Parbo RT 11, Kelurahan Buluran Kenali, Kecamatan Telanaipura.
Dijelaskannya, penggelapan mobil yang dilakukan tersangka ini terjadi pada 4 Agustus 2017 dan 13 Agustus 2017.
Modusnya, tersangka berpura-pura menyewa mobil milik korban namun setelah jatuh tempo, mobil tersebut tidak dibembalikan.
\"Berdasarkan keterangan tersangka mobil milik korban berada di Desa Mentawak Merangin, Kabupaten Bangko dikuasai oleh warga SAD,\" jelas Alam.
Dengan keterangan itu, anggota bergerak dan menangkap tersangka Jumat (19/10) sekitar pukul 21.00 WIB di kawasan Talang Banjar, Kota Jambi. Tidak ada perlawanan saat penangkapan.
(pds)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: