>

Blokir Ribuan Izin Tambang Bermasalah, Tunggakan PNBP Sektor Minerba Rp 4,4 T

Blokir Ribuan Izin Tambang Bermasalah, Tunggakan PNBP Sektor Minerba Rp 4,4 T

JAKARTA – Pemerintah bakal menertibkan izin usaha pertambangan (IUP) yang masih bermasalah. Mulai kemarin (14/12), pemerintah memblokir 2.509 IUP berstatus non CnC (non Clean and Clear). Pelaku usaha pertambangan wajib memiliki sertifikat CnC agar mendapatkan rekomendasi eksporter terdaftar (ET).

Direktur Jenderal Mineral dan Batubara Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bambang Gatot Ariyono menyatakan, langkah tersebut dilakukan guna membenahi IUP pertambangan di Indonesia. Sebab, perizinan yang dimiliki pelaku usaha pertambangan masih tumpang tindih. ”Ada yang masih di tahap eksplorasi. Jangan dibayangkan kalau semuanya itu produksi,” ujarnya kemarin (14/12).

Pembenahan tersebut diprakarsai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bersama Kementerian ESDM dan Kementerian Perdagangan. Angka IUP non CnC diketahui berjumlah 36 persen dari total 9.074 IUP. Sebanyak 30 persen di antaranya didominasi sektor batu bara. Daerah yang memiliki izin bermasalah paling banyak adalah Kalimantan Selatan dengan 343 IUP, Jawa Barat (289 IUP), Kalimantan Timur (244 IUP), dan Jawa Timur (230 IUP).

Untuk tahap pertama, pemerintah melakukan pembenahan dengan memblokir IUP non CnC. Dalam tahap tersebut, surveyor dilarang untuk memberikan pelayanan survei terhadap korporasi yang masih berstatus non CnC. Dampaknya, korporasi tidak bisa melakukan aktivitas ekspor mineral maupun batu bara.

Pada tahap kedua, pembenahan IUP dilakukan terhadap para penunggak pembayaran kewajiban korporasi terhadap negara. ”Akan ada kriteria sendiri untuk penunggak. Nanti ada jumlahnya, berapa perusahaan maupun berapa lama,” jelasnya.

Cara tersebut dilakukan pemerintah untuk mengoptimalkan penerimaan negara dari sektor minerba. Kementerian ESDM mencatat, jumlah tunggakan PNBP (penerimaan negara bukan pajak) sektor minerba telah menyentuh angka Rp 4,4 triliun. Kementerian tengah mengkaji pengurangan tunggakan PNBP minerba apabila penertiban izin pertambangan ilegal tersebut berhasil dilakukan.

Target PNBP minerba tahun ini Rp 32,4 triliun. Hingga pertengahan November, total PNBP minerba mencapai Rp 35 miliar atau 7 persen lebih tinggi dibanding target yang dicanangkan pemerintah. Capaian tersebut juga mengalami kenaikan 29 persen dibanding periode yang sama tahun lalu.

(vir/c21/fal)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: