>

Kerja Sama dengan Bank Dunia, Dukung Satu Juta Rumah

Kerja Sama dengan Bank Dunia, Dukung Satu Juta Rumah

JAKARTA – Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) mengalokasikan Pinjaman dan Hibah Luar Negeri (PHLN) dari Bank Dunia untuk mendukung Program Satu Juta Rumah di tahun depan melalui program National Affordable Housing Program (NAHP).

Menteri PUPR Basuki Hadimuljono menuturkan, melalui program tersebut, subsidi perumahan akan diperluas dan ditambah. Yakni dengan membuka akses bagi pekerja informal untuk mendapatkan KPR bersubsidi serta untuk memperoleh bantuan perbaikan rumah tidak layak huni. 

Anggaran NAHP sebesar USD 450 juta atau sekitar Rp 5,85 triliun (kurs Rp 13.000) terbagi alokasinya sebesar USD 215 juta atau Rp 2,79 triliun untuk program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) dan USD 215 juta untuk subsidi Bantuan Pembiayaan Perumahan Berbasis Tabungan (BP2BT). Sedangkan sisanya sebesar USD 20 juta atau Rp 260 miliar akan dimanfaatkan untuk dukungan kebijakan dan program melalui bantuan teknis. Dana tersebut nantinya akan disalurkan melalui perbankan.

”Untuk pembiayaan perumahan, kita sudah ada MoU dengan lima bank pelaksana. Ini akan mulai bergulir di 2018. Nantinya akan lebih banyak lagi MBR yang punya rumah,” tutur Basuki kemarin (14/12).

Program BP2BT akan menyasar MBR yang bekerja di sektor informal. Seperti tukang ojek, tukang bakso, dan pedagang yang memiliki penghasilan tidak tetap. Dirjen Pembiayaan Perumahan, Kementerian PUPR Lana Winayanti mengatakan, selain untuk perolehan rumah yang dibangun oleh pengembang, BP2BT juga memberikan dana bantuan bagi MBR yang akan memperbaiki atau membangun rumah yang lebih layak huni secara swadaya.

Melalui program BP2BT, pemerintah juga akan memberikan bantuan uang muka sebesar 10-40 persen dari nilai rumah atau maksimal bantuan uang muka sebesar Rp 32,4 juta. Sisanya merupakan kredit dari bank pelaksana.

”Calon peserta ajukan permohonan terlebih dahulu kepada Satker BP2BT. Kemudian dia diminta menabung di bank pelaksana selama 6 bulan. Setelah tercapai saldo minimal yang ditentukan bank akan verifikasi apakah dia layak menerima subsidi atau tidak,” terang Lana.

Layak atau tidaknya pemohon untuk mengikuti program tersebut dilihat dari track record menabung mereka. Menurut Lana, dengan kondisi penghasilan yang tidak tetap setiap bulannya, track record tabunganlah yang akan menjadi pertimbangan. Jika terbukti bisa menabung secara konsisten, pemohon dianggap mampu untuk mencicil rumah.

Mengenai besaran subsidi yang diberikan pemerintah, Direktur Perencanaan Pembiayaan Perumahan Kementerian PUPR Eko D Heripoerwanto mengatakan, setiap indivisu bisa mendapatkan besaran subsidi yang berbeda. Bergantung pada penghasilan rata-rata mereka.

Semakin kecil penghasilan rata-rata mereka dalam setahun, semakin besar subsidi yang akan diberikan oleh pemerintah. Sebaliknya, semakin besar penghasilan mereka, semakin kecil subsidi yang akan diberikan pemerintah.

Sementara itu, untuk program BSPS, dana tersebut akan digunakan untuk membangun 60 ribu unit rumah baru. Dengan begitu, NAHP dapat berkontribusi meningkatkan target pelaksanaan BSPS daro 110 ribu unit di 2017 menjadi sekurang-kurangnya 180 ribu unit mulai 2018.

”Targetnya 60 ribu unit. Rinciannya masih dibahas dan akan disepakati bersama dalam Loan Agreement. Kita harapkan akan ditandatangani pada 2018. Pelaksanaannya dilakukan bersama Ditjen Pembiayaan Perumahan,” kata Direktur Jenderal Penyediaan Perumahan Kementerian PUPR Khalawi Abdul Hamid. 

Basuki menilai, hadirnya program tersebut diharapkan bisa memberikan kontribusi pada program satu juta rumah yang sedang berjalan. ”Makin bisa kita mendekati satu juta. Sekarang ini kan 800 ribuan. Tahun depan kalau sampai 900 ribuan itu sudah bagus,” ungkap Basuki. 

Hingga awal Desember, Program Satu Juta Rumah sudah membangun sebanyak 765.120 unit rumah. Meskipun angkanya masih cukup jauh dari satu juta, Khalawi mengaku optimis bahwa capaian hingga akhir 2017 capaiannya dapat lebih tinggi dari 2015 sebanyak 699.770 unit dan 2016 sebanyak 805.169 unit.  

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: