Kabur Usai Menikam Korban, RH Ditangkap di Tempat Persembunyiannya
JAMBI – Kasus cekcok mulut berujung penikaman terjadi di Sarolangun. Seorabng pria paruh baya Yudi (38) menjadi korban. Warga RT 07 Dusun 02, Desa Bukit Tigo, Kecamatan Singkut, Kabupaten Sarolangun, ini ditikam oleh pelaku berinisial RH (33).
Peristiwa penikaman ini terjadi Senin (11/12) lalu. Pelaku merupakan warga RT 05 Dusun Kampung Mesjid, Desa Bukit Tigo, Kecamatan Singkut.
Kabid Humas Polda Jambi, AKBP Kuswahyudi saat dikonfirmasi membenarkan penikaman ini. Kata Dia, usai menikam korban, pelaku langsung kabur.
“Dia bersembunyi di sebuah pondok di daerah Singkut 5, Desa Sendang Sari, Kecamatan Singkut,” ujar AKBP Kuswahyudi Tresnadi.
Lebih lanjut mantan Kapolres Tanjab Barat, ini menjelaskan, penganiayaan bermula saat korban menggantikan tugas rekannya Awin untuk menjaga parkiran. Namun saat itu, Awin tidak memberitahu RH jika tugasnya digantikan oleh korban.
Akibatnya, antara korban dan RH terjadi cekcok mulut, yang berujung pada aksi saling pukul. Keduanya sempat dilerai warga. Namun tidak lama kemudian, keduanya kembali terlibat cekcok dan saling pukul.
Namun kali ini, RH menikam perut korban menggunakan benda tajam. Setelah itu RH langsung melarikan diri. Kejadian ini dilaporkan Polsek Pelawan-Singkut dengan bukti laporan nomor LP/B -84/XII/2017/JMB/RES SRL/SEK PEL SINGKUT, 11 Desember 2017.
“Laporan ditindak lanjuti, dalam waktu 24 jam pelaku berhasil diamankan tanpa perlawanan,” tandasnya.
“Saat ini, pelaku sudah diamankan di Polsek Pelawan-Singkut,” timpalnya. (pds)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: