Polisi Sita Ratusan Tabung Gas 3 Kg
JAMBI - Anggota Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Jambi, terus menyikapi persoalan kelangkaan gas 3 Kg yang kerap terjadi di Kota Jambi. Beberapa penindakan juga sudah dilakukan.
Sejauh ini, anggota Ditreskrimsus Polda Jambi sudah mengamankan ratusan tabung gas 3 Kg. Tabung gas melon ini disita dari pangkalan nakal dan pengecer yang menjual diatas HET.
“Ini menjadi pantauan serius Polda Jambi. Kita terus melakukan penindakan terhadap oknum pangkalan yang nakal,” ujar Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Jambi, Kombes Pol Komang Sandi Asrana, beberapa waktu lalu.
Kata Dia, penindakan dilakukan beberapa waktu terakhir. “Tabung gas bersubsidi ukuran 3 Kg itu, disita dari beberapa pedagang makanan, karena gas tersebut hanya boleh dipergunakan untuk keperluan rumah tangga orang garis ekonomi bawah,” jelasnya.
Salah satu penindakan dilakukan anggota Subdit I Ditreskrimsus Polda Jambi, yakni dengan mengamankan seorang pemilik pangkalan gas elpiji berinisial IS di kawasan Kebun Kopi, Kecamatan Jambi Selatan, Kota Jambi.
IS diduga menjual gas 3 Kg ke pengecer. Hanya ada beberapa jatah yang diterimanya dari Pertamina yang dijual ke konsumen langsung. Selain pemilik pangkalan, ada juga pengecer gas elpiji 3 Kg yang ditindak.
Perbuatan IS ini tidak diperbolehkan. Hasil penyelidikan, 95 persen jatah yang diberikan oleh Pertamina dijual oleh IS ke pengecer. Hanya beberapa yang dijual ke konsumen.
Tentunya, hal ini dilakukan untuk mendapatkan keuntungan pribadi. Dimana, IS menjual gas ke pengecer seharga Rp20 ribu. Sementara HET yang ditetapkan adalah Rp16 ribu per tabung. (pds)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: